Kantongi Dana Talangan Rp1,2 Triliun, Proyek Tol Solo-Ngawi Dikebut
A
A
A
JAKARTA - PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), selaku anak perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang mengelola Jalan Tol Solo-Ngawi, mendapat Dana Talangan Tanah (DTT) sebesar Rp1.264.049.955.000. Dana talangan ini guna mempercepat pengerjaan Jalan Tol Solo-Ngawi.
Penandatanganan kredit sindikasi tersebut berlangsung di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan PT JSN Yudhi Mahyudin; Vice President (VP) Large Corporate 2 Group Sector Toll Road Department PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Octavianus Sembiring; VP Corporate Solution Group Bank Mandiri Budi Purwanto.
Kepala Divisi BUMN 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. I Made Suka; Kepala Divisi Sindikasi dan Jasa Lembaga Keuangan BRI Dayang Nurbaiti; Executive VP PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. AAG Agung Dharmawan; dan Pemimpin Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel Sitompul.
Dalam kesempatan ini, Yudhi mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang telah memberikan fasilitas kredit dari sindikasi untuk DTT ini. “Kerjasama ini mengurangi beban keuangan kami karena sebelumnya kami meminjam ke pihak ketiga dengan suku bunga tinggi. Sekarang, suku bunganya lebih rendah sehingga bisa menghemat financial cost kami,” ungkapnya.
Selanjutnya, Yudhi meneruskan, kredit ini akan digunakan untuk memproses Uang Ganti Rugi (UGR) tanah kepada masyarakat yang saat ini sudah berjalan. “Dalam pembebasan tanah ini, kami juga dikontrol. Jadi, kami tidak membebaskannya sendiri. Rekening kami juga akan dikontrol oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam proses kredit sindikasi ini,” ujarnya.
Penandatanganan kredit sindikasi ini merupakan perwujudan sinergi BUMN, lebih rincinya antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan institusi perbankan sebagai kreditur. Dalam perjanjian tersebut, baik Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memberikan kredit maksimal sebesar Rp 421.349.985.000. Jangka waktu pemberian pinjaman kredit ini adalah 24 bulan sejak tanggal perjanjian kredit sindikasi ini ditandatangani.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 90,43 km yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan, yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 km, sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 km dikerjakan oleh PT JSN.
Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018 lalu. Kala itu, peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Jalan Tol Solo-Ngawi sendiri merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan infrastruktur jalan tol tersebut menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru. Selain itu, jalan tol tersebut juga dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum, khususnya lingkungan sekitar Jalan Tol Solo-Ngawi.
Penandatanganan kredit sindikasi tersebut berlangsung di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Direktur Keuangan PT JSN Yudhi Mahyudin; Vice President (VP) Large Corporate 2 Group Sector Toll Road Department PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Octavianus Sembiring; VP Corporate Solution Group Bank Mandiri Budi Purwanto.
Kepala Divisi BUMN 1 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. I Made Suka; Kepala Divisi Sindikasi dan Jasa Lembaga Keuangan BRI Dayang Nurbaiti; Executive VP PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. AAG Agung Dharmawan; dan Pemimpin Unit Bisnis Sindikasi BNI Rommel Sitompul.
Dalam kesempatan ini, Yudhi mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Bank Mandiri, BNI, dan BRI yang telah memberikan fasilitas kredit dari sindikasi untuk DTT ini. “Kerjasama ini mengurangi beban keuangan kami karena sebelumnya kami meminjam ke pihak ketiga dengan suku bunga tinggi. Sekarang, suku bunganya lebih rendah sehingga bisa menghemat financial cost kami,” ungkapnya.
Selanjutnya, Yudhi meneruskan, kredit ini akan digunakan untuk memproses Uang Ganti Rugi (UGR) tanah kepada masyarakat yang saat ini sudah berjalan. “Dalam pembebasan tanah ini, kami juga dikontrol. Jadi, kami tidak membebaskannya sendiri. Rekening kami juga akan dikontrol oleh Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT). Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah terlibat dalam proses kredit sindikasi ini,” ujarnya.
Penandatanganan kredit sindikasi ini merupakan perwujudan sinergi BUMN, lebih rincinya antara Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan institusi perbankan sebagai kreditur. Dalam perjanjian tersebut, baik Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing memberikan kredit maksimal sebesar Rp 421.349.985.000. Jangka waktu pemberian pinjaman kredit ini adalah 24 bulan sejak tanggal perjanjian kredit sindikasi ini ditandatangani.
Secara keseluruhan, Jalan Tol Solo-Ngawi memiliki panjang 90,43 km yang terbagi dalam dua bagian pekerjaan, yaitu bagian yang dikerjakan oleh Pemerintah mulai STA 0+000- STA 21+081,5 sepanjang 21,08 km, sedangkan mulai dari STA 21+081,5- STA 90+43 sepanjang 69,35 km dikerjakan oleh PT JSN.
Jalan Tol Solo-Ngawi telah dioperasikan tanpa tarif sebagai jalan tol fungsional pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2018 lalu. Kala itu, peran jalan tol fungsional Solo-Ngawi terbukti memperlancar arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.
Jalan Tol Solo-Ngawi sendiri merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Jawa yang tergabung dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Dukungan infrastruktur jalan tol tersebut menjadi salah satu upaya dalam memecah masalah transportasi darat dan konektivitas baru. Selain itu, jalan tol tersebut juga dapat berdampak positif bagi ekonomi kawasan secara umum, khususnya lingkungan sekitar Jalan Tol Solo-Ngawi.
(akr)