Lindungi UMKM Jasa Pengendalian Hama, ASPPHAMI Keberatan Relaksasi DNI

Rabu, 21 November 2018 - 23:20 WIB
Lindungi UMKM Jasa Pengendalian...
Lindungi UMKM Jasa Pengendalian Hama, ASPPHAMI Keberatan Relaksasi DNI
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) meminta pemerintah menunda diberlakukannya Daftar Negatif Investasi (DNI) terhadap sektor industri pelayanan pengendalian hama/fumigasi. Pasalnya, dengan memungkinkan investasi masuk hingga 100% bagi asing di sektor itu, dinilai akan mengecilkan porsi pelaku usaha lokal.

"Tentu kami sangat keberatan dengan dikeluarkannya DNI untuk sektor ini, mengingat mayoritas pelaku usaha pest control (pengendalian hama) 99% adalah UMKM yang seharusnya dilindungi pemerintah," ungkap Ketua Umum ASPPHAMI, Boyke Arie Pahlevi di Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Selama ini, kata dia, pihaknya melakukan upaya untuk membangun sistem manajemen konvesional yang dilakukan UMKM agar semakin berkembang. Jadi seharusnya upaya yang dilakukan tersebut didukung penuh oleh pemerintah melalui perlindungan dan pembinaan.

"Kami tentu membuka lebar-lebar akan hadirnya investasi, baik asing maupun lokal agar industri jasa pengendalian hama semakin maju. Namun, pola kemitraan dengan UKM-UKM yang sudah ada bisa menjadi pilihan yang baik bagi keberlangsungan usaha. Juga untuk lebih menggairahkan sektor ini karena sebenarnya potensi pasarnya cukup besar," terang Boyke.

Sebelumnya diketahui, DNI final hasil relaksasi 2018 akan dimuat dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017. Ditargetkan aturan itu bisa diselesaikan pada akhir pekan ini.

Senada dengan ASPPHAMI, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sudah menyatakan permintaannya kepada pemerintah untuk menunda penerapan kebijakan relaksasi DNI 2018 hingga ada dialog dan masukan yang mewakili kepentingan pelaku usaha.

"Detil masukannya akan kami sampaikan nanti, setelah dibahas bersama asosiasi pengusaha. Karena itu, kami berharap pemerintah bisa menunda penerapan DNI," kata Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani saat ditemui dalam rapat terbatas di Menara Kadin, Rabu (21/11/2018).

Menurutnya, keluarnya kebijakan relaksasi DNI terjadi tanpa dialog atau konsultasi untuk mendengarkan masukan Kadin, sebagaimana yang lazim terjadi sebelum keluarnya paket-paket kebijakan ekonomi.
(ven)
Berita Terkait
Perangi Covid-19, ASPPHAMI...
Perangi Covid-19, ASPPHAMI Semprot Disinfektan Rumah Ibadah Secara Serentak
Pengembangan Industri...
Pengembangan Industri Pengendalian Hama Masih Hadapi Sejumlah Tantangan
Edukasi Pengendalian...
Edukasi Pengendalian Hama, PPI Gelar Demspray dan Penyuluhan ke Petani di Bali
Pelaku Usaha Pengendalian...
Pelaku Usaha Pengendalian Hama Kesulitan Perpanjang Izin
23 Asosiasi Dukung Arsjad...
23 Asosiasi Dukung Arsjad Rasjid Pimpin Kadin Indonesia
Crivisaya Ganjar Penyuluhan...
Crivisaya Ganjar Penyuluhan Pengendalian Hama Tanaman Semangka
Berita Terkini
21 Ribu Karyawan Intel...
21 Ribu Karyawan Intel Bakal Kena PHK, Apa Masalahnya?
14 menit yang lalu
Rutin Beri Yield Besar,...
Rutin Beri Yield Besar, Investor Nantikan Dividen TUGU Tahun Ini
24 menit yang lalu
Antisipasi Penerbangan...
Antisipasi Penerbangan Haji, Pertamina Patra Niaga Siapkan 95.000 KL Avtur
1 jam yang lalu
Nabung Emas Lewat Aplikasi...
Nabung Emas Lewat Aplikasi Ini, Jalan Ninja Miliki Emas Tanpa Antri
2 jam yang lalu
Bank Aladin Kantongi...
Bank Aladin Kantongi Pendapatan Rp613 Miliar, Tumbuh 84% di 2024
2 jam yang lalu
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Perkasa di Level 6.678, Nilai Transaksi Tembus Rp10,05 T
2 jam yang lalu
Infografis
Rusia Kirim Kapal Bersenjata...
Rusia Kirim Kapal Bersenjata Rudal Supersonik untuk Lindungi Iran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved