Perangi Covid-19, ASPPHAMI Semprot Disinfektan Rumah Ibadah Secara Serentak

Kamis, 30 April 2020 - 17:49 WIB
loading...
Perangi Covid-19, ASPPHAMI...
ASPPHAMI semprot disinfektan rumah ibadah secara serentak. Foto/Dok.
A A A
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pengendalian Hama Indonesia (ASPPHAMI) melakukan penyemprotan disinfektan rumah ibadah secara serentak di seluruh daerah, sebagai aksi nyata upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 pada Kamis, (30/4/2020).

Sekretaris Jenderal ASPPHAMI, Mohamad Rivai menjelaskan, program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial (CSR) ASPPHAMI untuk masyarakat, serta membantu pemerintah yang tengah berperang melawan Covid-19.

"Setiap anggota ASPPHAMI wajib melakukan penyemprotan disinfektan minimal 1 rumah ibadah. Ini berlaku bagi setiap anggota, baik yang di pusat maupun daerah," kata dia di Jakarta.

Mohamad Rivai mengungkapkan, disinfeksi lingkungan untuk mencegah penyebaran Covid-19 akibat droplet yang menempel pada permukaan merupakan salah satu rekomendasi standar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, langkah-langkah disinfeksi lingkungan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19 harus dilakukan secara baik dan benar, selain peralatan seperti alat spray ULV, Sprayer biasa, Alat Pelindung Diri, bahan yang sesuai, keterampilan dan wawasan dari pekerjanya juga diperlukan untuk keberhasilan disinfeksi lingkungan.

Saat ini, pelaku usaha pengendalian hama kurang lebih mencapai 700 perusahaan, tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. ASPPHAMI, lanjut dia, sebagai asosiasi perusahaan yang berbasis pengendalian hama permukiman dan gedung memiliki peran tersendiri dalam upaya menghambat penyebaran Covid-19.

"Pengendalian hama dan patogen, tanpa terkecuali virus di wilayah pemukiman menjadi ancaman tersendiri bagi produktivitas masyrakat. Kami sebagai pelaku di jasa pengendalian hama akan berupaya meningkatkan kualitas layanan dan juga merasa terpanggil untuk berbartisipasi dalam kegiatan sosial," kata Mohamad Rivai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wabah HMPV Merebak di...
Wabah HMPV Merebak di China: Akankah Jadi Pandemi Berikutnya setelah Covid-19?
Berkat Gas dan Rem Jokowi,...
Berkat 'Gas dan Rem' Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Ekonomi
Restrukturisasi Kredit...
Restrukturisasi Kredit Covid BNI Turun Jadi Rp25,8 T per Maret 2024
Bauran EBT Masih Jauh...
Bauran EBT Masih Jauh dari Target, Menteri ESDM Salahkan Covid
Status Pandemi Covid-19...
Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Jokowi Optimistis Ekonomi Meningkat
3 Tahun Pandemi Covid-19,...
3 Tahun Pandemi Covid-19, Ini 5 Bisnis yang Bersinar dan Redup
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Ruben Onsu dan Sarwendah...
Ruben Onsu dan Sarwendah Bertemu di Sidang Mediasi, Begini Suasananya
Tak Ada Persiapan Khusus,...
Tak Ada Persiapan Khusus, Ruben Onsu Datang Santai ke Sidang Mediasi
Berita Terkini
Obat Generik Bebas Tarif...
Obat Generik Bebas Tarif 2 Tahun, Lalu Melonjak Jadi 200%
Jasaraharja Putera Raih...
Jasaraharja Putera Raih Pertumbuhan Berkelanjutan dan RBC Capai 371,90%
Pelabuhan Patimban Resmi...
Pelabuhan Patimban Resmi Layani Impor Perdana, Komponen Mobil Listrik BYD Lanjut ke Pabrik Subang
Kinerja Positif 2025,...
Kinerja Positif 2025, Jasa Raharja Catatkan Laba Bersih Rp2,30 Triliun
Harga Emas Hari Ini...
Harga Emas Hari Ini Berbalik Merayap Naik Rp3 Ribu per Gram, Intip Rincian Lengkapnya
DJP Gandeng Babinsa...
DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Pajak: Hanya Pendamping, Tak Perlu Khawatir
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved