Kemnaker Dorong Serikat Pekerja Terus Perkuat Forum Dialog
A
A
A
BEKASI - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mendorong serikat pekerja untuk terus memperkuat forum dialog menuju terciptanya kualitas hubungan industrial yang lebih baik.
Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab, serikat pekerja merupakan mitra strategis pemerintah di dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan termasuk iklim investasi dan iklim usaha.
“Perspektif kerja sama dengan organisasi pengusaha juga perlu terus dikembangkan forum dialog ke arah terciptanya kualitas hubungan industrial yang lebih baik. Upaya melibatkan pemangku kepentingan secara luas adalah semangat kemitraan yang sangat diperlukan untuk menghadapi ekonomi global," kata Menaker dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industral Kemnaker (KKHI) Aswansyah, saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) 2018 di Bekasi, Rabu (21/11/2018).
Hadir Kadisnaker Provinsi Jabar Sofwan Arif, Kadisnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AndI Gani Nena Wea, Ketum DPN Apindo Haryadi B. Sukamdani, Ketum FSP KEP SPSI Abdullah dan 170 peserta dari 10 provinsi dan 30 kabupaten kota SP KEP SPSI.
Aswansyah menjelaskan sektor kimia, energi, dan pertambangan sangat penting menjadi perhatian bersama sebab sektor ini memberikan kontribusi tidak kecil bagi perkembangan ekonomi satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Menurut Asywansyah FSP KEP SPSI adalah sebuah wadah di mana pengurus dan anggotanya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak normatif dan memperjuangkan kepentingannya serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya.
“Proses ini tak mudah bahkan banyak masalah yang dihadapi mengingat saat ini kita berada dalam era globalisasi dimana SDM dapat berkompetisi menjadi syarat mutlak untuk dapat bersaing di semua level tingkatan baik nasional maupun internasional,“ katanya.
Aswansyah menambahkan perubahan organisasi menjadi kunci sukses organisasi masa depan. Perkembangan global secara lansung dan tak lansung memiliki pengaruh terhadap organisasi dan manusia di dalamnya. Pada dasarnya perubahan itu tak mungkin dihindari tapi bagaimana memanfaatkan perubahan bagi kepentingan organisasi dan anggota di dalamnya.
"Jika tak dapaat beradaptasi dengan perubahan yang lingkungan terjadi, maka organisasi akan menjadi status quo, “ katanya.
Sebagai organisasi pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab, serikat pekerja merupakan mitra strategis pemerintah di dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan termasuk iklim investasi dan iklim usaha.
“Perspektif kerja sama dengan organisasi pengusaha juga perlu terus dikembangkan forum dialog ke arah terciptanya kualitas hubungan industrial yang lebih baik. Upaya melibatkan pemangku kepentingan secara luas adalah semangat kemitraan yang sangat diperlukan untuk menghadapi ekonomi global," kata Menaker dalam sambutan yang dibacakan oleh Direktur Kelembagaan Kerjasama Hubungan Industral Kemnaker (KKHI) Aswansyah, saat membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP KEP SPSI) 2018 di Bekasi, Rabu (21/11/2018).
Hadir Kadisnaker Provinsi Jabar Sofwan Arif, Kadisnaker Kabupaten Bekasi Edi Rochyadi, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AndI Gani Nena Wea, Ketum DPN Apindo Haryadi B. Sukamdani, Ketum FSP KEP SPSI Abdullah dan 170 peserta dari 10 provinsi dan 30 kabupaten kota SP KEP SPSI.
Aswansyah menjelaskan sektor kimia, energi, dan pertambangan sangat penting menjadi perhatian bersama sebab sektor ini memberikan kontribusi tidak kecil bagi perkembangan ekonomi satu komponen pelaku untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Menurut Asywansyah FSP KEP SPSI adalah sebuah wadah di mana pengurus dan anggotanya memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan membela anggota dari pelanggaran hak-hak normatif dan memperjuangkan kepentingannya serta memperjuangkan peningkatan kesejahteraan anggota dan keluarganya.
“Proses ini tak mudah bahkan banyak masalah yang dihadapi mengingat saat ini kita berada dalam era globalisasi dimana SDM dapat berkompetisi menjadi syarat mutlak untuk dapat bersaing di semua level tingkatan baik nasional maupun internasional,“ katanya.
Aswansyah menambahkan perubahan organisasi menjadi kunci sukses organisasi masa depan. Perkembangan global secara lansung dan tak lansung memiliki pengaruh terhadap organisasi dan manusia di dalamnya. Pada dasarnya perubahan itu tak mungkin dihindari tapi bagaimana memanfaatkan perubahan bagi kepentingan organisasi dan anggota di dalamnya.
"Jika tak dapaat beradaptasi dengan perubahan yang lingkungan terjadi, maka organisasi akan menjadi status quo, “ katanya.
(akn)