Penyalur, Penjamin dan Pemda Pendukung KUR Terbaik Diberi Penghargaan
A
A
A
JAKARTA - Pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) merupakan salah satu solusi dalam menggairahkan pertumbuhan perekonomian nasional dan menciptakan berbagai macam lapangan pekerjaan serta mengurangi angka kemiskinan. Karena itu, penguatan terhadap ekonomi skala mikro, kecil dan menengah menjadi prioritas terciptanya fundamental ekonomi yang kokoh.
Kendati demikian, pengembangan UMKM diakui masih menghadapi kendala yang salah satunya adalah akses pembiayaan bagi UMKM, baik kepada lembaga perbankan maupun non perbankan.
"Menghadapi kendala tersebut, pemerintah telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2007 yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dalam perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terus mendukung perkembangan UMKM adalah penurunan suku bunga. Suku bunga KUR tahun 2018 ini sebesar 7% bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar 9% serta tahun 2015-2016 yaitu 12%.
Perubahan skema, regulasi dan sistem informasi tersebut membawa dampak yang positif bagi kinerja program KUR. Tercatat dari tahun 2015-2018, KUR sudah tersalurkan kepada 13.258.016 UMKM dengan total plafon sebesar Rp317 triliun. Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga diikuti dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat NPL KUR sampai tahun 2018 ini sebesar 1.24%.
"Tidak hanya perubahan skema dan regulasi, demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) pada tahun 2014," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Lebih lanjut Darmin menjelaskan, memperhatikan banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat di dalam program KUR serta saling terkait satu dengan yang lain, perlu dilakukan penilaian untuk setiap kategori pemangku kepentingan dan diberikan penghargaan bagi yang mencapai kinerja terbaik.
"Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan motivasi bagi semua pihak agar dapat meningkatkan kinerja masing-masing. Penghargaan tersebut diberikan kepada pemda terbaik, penyalur KUR terbaik, dan penjamin KUR terbaik," jelas Darmin.
Proses penilaian penghargaan bagi pemangku kepentingan KUR ini dilaksanakan oleh tim penilai dan tim teknis yang diketuai oleh deputi bidang koordinasi ekonomi makro dan keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dengan anggota perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.
Adapun kriteria penilaian terkait pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR serta upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi. Sementara penetapan pemenang dilakukan melalui penilaian aspek kualitatif berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.
Berdasarkan penilaian tersebut diperoleh pemenang untuk masing-masing kategori sebagai berikut:
I. Penyalur KUR Terbaik:
1. PT BRI (Persero) Tbk.
2. PT BPD Bali.
3. PT BNI (Persero) Tbk.
II. Penjamin KUR Terbaik:
1. Perum Jamkrindo.
2. PT Askrindo.
3. PT Jamkrindo Syariah.
III. Pemerintah Daerah Pendukung Program KUR Terbaik:
a. Pemerintah Daerah Provinsi:
1. Provinsi DI Yogyakarta.
2. Provinsi Jawa Timur.
3. Provinsi Sumatera Selatan.
b. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota:
i. Pulau Jawa:
1. Kabupaten Pasuruan.
2. Kabupaten Demak.
3. Kabupaten Blora.
ii. Luar Jawa:
1. Kabupaten Bangli.
2. Kabupaten Tanah Laut.
3. Kota Banjarbaru.
Kendati demikian, pengembangan UMKM diakui masih menghadapi kendala yang salah satunya adalah akses pembiayaan bagi UMKM, baik kepada lembaga perbankan maupun non perbankan.
"Menghadapi kendala tersebut, pemerintah telah meluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada tahun 2007 yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Dalam perkembangannya, program KUR telah mengalami beberapa perubahan baik skema maupun regulasi. Salah satu perubahan yang telah ditetapkan oleh pemerintah demi terus mendukung perkembangan UMKM adalah penurunan suku bunga. Suku bunga KUR tahun 2018 ini sebesar 7% bila dibandingkan dengan tahun 2017 sebesar 9% serta tahun 2015-2016 yaitu 12%.
Perubahan skema, regulasi dan sistem informasi tersebut membawa dampak yang positif bagi kinerja program KUR. Tercatat dari tahun 2015-2018, KUR sudah tersalurkan kepada 13.258.016 UMKM dengan total plafon sebesar Rp317 triliun. Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga diikuti dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat NPL KUR sampai tahun 2018 ini sebesar 1.24%.
"Tidak hanya perubahan skema dan regulasi, demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) pada tahun 2014," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Lebih lanjut Darmin menjelaskan, memperhatikan banyaknya pemangku kepentingan yang terlibat di dalam program KUR serta saling terkait satu dengan yang lain, perlu dilakukan penilaian untuk setiap kategori pemangku kepentingan dan diberikan penghargaan bagi yang mencapai kinerja terbaik.
"Hal ini perlu dilakukan untuk memberikan motivasi bagi semua pihak agar dapat meningkatkan kinerja masing-masing. Penghargaan tersebut diberikan kepada pemda terbaik, penyalur KUR terbaik, dan penjamin KUR terbaik," jelas Darmin.
Proses penilaian penghargaan bagi pemangku kepentingan KUR ini dilaksanakan oleh tim penilai dan tim teknis yang diketuai oleh deputi bidang koordinasi ekonomi makro dan keuangan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dengan anggota perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Universitas Indonesia.
Adapun kriteria penilaian terkait pemenuhan tugas-tugas terkait program KUR serta upaya pendukung penyaluran KUR sektor produksi. Sementara penetapan pemenang dilakukan melalui penilaian aspek kualitatif berdasarkan dokumen, presentasi, dan wawancara.
Berdasarkan penilaian tersebut diperoleh pemenang untuk masing-masing kategori sebagai berikut:
I. Penyalur KUR Terbaik:
1. PT BRI (Persero) Tbk.
2. PT BPD Bali.
3. PT BNI (Persero) Tbk.
II. Penjamin KUR Terbaik:
1. Perum Jamkrindo.
2. PT Askrindo.
3. PT Jamkrindo Syariah.
III. Pemerintah Daerah Pendukung Program KUR Terbaik:
a. Pemerintah Daerah Provinsi:
1. Provinsi DI Yogyakarta.
2. Provinsi Jawa Timur.
3. Provinsi Sumatera Selatan.
b. Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota:
i. Pulau Jawa:
1. Kabupaten Pasuruan.
2. Kabupaten Demak.
3. Kabupaten Blora.
ii. Luar Jawa:
1. Kabupaten Bangli.
2. Kabupaten Tanah Laut.
3. Kota Banjarbaru.
(fjo)