Kementan Dorong Petani Ciptakan varietas Baru

Jum'at, 23 November 2018 - 01:03 WIB
Kementan Dorong Petani Ciptakan varietas Baru
Kementan Dorong Petani Ciptakan varietas Baru
A A A
YOGYAKARTA - Kementerian Pertanian terus mendorong petani untuk mengembangkan varietas baru. Petani yang menghasilkan varietas baru dipermudah jika ingin memperjualbelikannya. Mereka tidak perlu lagi melakukan prosedur pelepasan seperti yang wajib dilakukan kalangan industri benih.

"Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan bahwa petani kecil yang menghasilkan varietas dan varietas itu dijualbelikan tidak perlu proses pelepasan," terang Kepala Bidang Perlindungan Varietas pada Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan, Warsidi di sela-sela diskusi publik Hak-hak Petani dalam Prespektif Perlindungan Varietas Tanaman (PVT) di Santika Yogyakarta, Kamis (22/11/2018).

Warsidi menjelaskan, dalam proses pelepasan ini, varietas baru yang hendak dijual ke pasaran harus melalui beberapa tahap pengujian. Di antaranya adalah pengujian multilokasi yakni diujicoba di 8 tempat yang berbeda selama 2 musim.

Setelah itu, Menteri Pertanian melaklukan proses pelepasan untuk bisa dikomersialkan ke masyarakat. "Proses ini butuh modal dan biaya besar. Saat ini aturan pelepasan ini dikecualikan bagi petani kecil," terangnya.

Batasan petani kecil ini adalah lahan tanaman maksimal 2 hektare untuk petani tanaman pangan dan 25 hektare bagi petani perkebunan. Dengan aturan baru ini, diharapkan mampu memicu petani untuk giat menciptakan varietas-varietas baru.

"Mereka diberi kesempatan berkontribusi terhadap keanekaragaman varietas. Para petani ini punya dasar pengetahuan teknis lapangan yang bagus. Saya yakin mereka bisa menghasilkan verietas yang tidak kalah dengan kalangan industri," tegasnya.

Warsidi menyebut peran petani sangat penting dalam sistem budidaya dan produksi pangan nasional. "Mereka adalah pelaku utamanya. Mereka harusnya mendapat tempat istimewa yang proporsional dalam sistem produksi pangan nasional".

Warsidi menambahkan, para petani ini adalah pengguna benih sebenarnya. Konsumen benih yang juga mempunyai hak yang tidak boleh dipaksakan. "Pemerintah tidak boleh memaksa menanam varietas tertentu. Mereka berhak memilih varietas yang dianggap pas oleh mereka," terangnya.

Diskusi publik itu digelar untuk mengetahui peran dan kontribusi petani dalam pengembangan dan konservasi sumber daya pertanian dan mengetahui sistem perlindungan varietas. Diskusi ini diikuti oleh 28 peserta mulai dari kalangan perguruan tinggi, pemerintah, kalangan produsen benih hingga kalangan LSM yang konsen terhadap pertanian.

Kepala Pusat PVTPP, Erizal Jamal, menyebut pemerintah mendorong industri perbenihan mampu menyediakan ketersediaan varietas baru yang unggul namun tetap menjaga budaya petani yang sarat dengan kearifan lokal. "Pemerintah mendorong kalangan industri menyediakan varietas yang mampu meningkatkan produksi dan produktivitas namun tetap mejaga budaya petani yang sarat dengan kearifan lokal," tegasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5360 seconds (0.1#10.140)