Sejumlah Asosiasi Peternakan Menyayangkan Petisi Ragunan
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah Asosiasi Peternakan menyayangkan adanya Petisi Ragunan yang menyangsikan kinerja Kementerian Pertanian. Ki Musbar selaku Presiden Peternak Layer Nasional, sangat menyayangkan keluarnya Petisi Ragunan yang dinilainya sangat tidak bijak.
Dalam Petisi tersebut disampaikan pemerintah tidak berpihak karena di sisi hulu pemerintah memaksa untuk harga mahal dengan berbagai kebijakan, tetapi di bagian hilir, harga sesuai mekanisme pasar. Dalam Petisi juga disebutkan pemerintah mengatur kebijakan di hulu, tapi di hilirnya tidak pernah diatur.
Menurutnya, sejak 2015 sampai saat ini, peternak sudah bekerjasama dengan Kementan dan Kemendag untuk kebijakan hulu dan hilir. "Puncaknya adalah keluarnya Permentan No 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan telur Konsumsi, dan hasilnya sudah dirasakan oleh peternak saat ini, setelah beberapa tahun sebelumnya peraturan ini belum ada," ungkap Ki Musbar dalam rilisnya, Minggu (25/11/2018).
Ia katakan bahwa ini adalah prestasi utama dari Kementan yang mengatur investasi di sektor hulu dan hilir. Selanjutnya, pengaturan tentang harga juga telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
Menurutnya, kebijakan Kementerian Pertanian terkait perunggasan saat ini sudah on the track dan kondusif sejak tahun 2016. "Kita peternak layer sudah merasakan dampak dari kebijakan tersebut," ungkapnya.
Mencermati adanya keterlibatan asosiasi peternak layer yang ikut andil dalam petisi tersebut adalah di luar sepengetahuan Musbar dan pihaknya tidak tahu sepak terjang dan keabsahan organisasi tersebut, karena asosiasi peternak layer yang sah saat ini ada 3 asosiasi dan 1 koperasi, yaitu: Pinsar Indonesia, Pinsar Petelur Nasional dan Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara, serta Koperasi Peternak Putra Blitar.
Selanjutnya secara terpisah, Suwardi selaku Ketua Asosiasi Pinsar Petelur Nasional Kendal dan sekitarnya menyatakan pihaknya tidak ikut hadir dan tidak menyetujui adanya petisi tersebut. "Kami tidak ada yang hadir, maka apabila kemarin ada Perhimpunan Peternak Layer Nusantara Kendal itu bukan kami," tandasnya.
Suwandi mengatakan pihaknya justru mengucapkan terima kasih kepada Mentan Amran Sulaiman dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang selalu hadir ditengah-tengah kesulitan dengan membantu mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak, sehingga peternakan layer dapat terus berjalan.
"Bahkan setiap saat kami mendapatkan permasalahan di Blitar, Kendal dan sekitarnya, Pak Mentan menginstruksikan Respon Cepat terhadap permasalahan yang ada. Selanjutnya, Dirjen PKH beserta stafnya dengan sigap hadir di tengah-tengah kami untuk ikut mencarikan solusi," tambahnya.
Karena itu, dia dan pihaknya menyayangkan adanya upaya penggiringan opini publik yang masih meragukan kinerja Kementan karena selama ini Mentan telah gigih memperjuangkan agar peternak rakyat tetap bisa eksis. "Tentunya kami menolak Petisi tersebut karena pada intinya kami tidak ingin kerja nyata ini di politisasi," ujarnya.
Sementara itu, Ade M. Zulkarnain selaku Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menilai bahwa Petisi tersebut kurang tepat. "Harusnya kita sebagai pelaku usaha bersama-sama fokus membangun negeri ini, tidak ricuh sendiri-sendiri dan saling tuding yang justru membuat iklim usaha tidak kondusif," ujar Ade.
Menurut Ade, dalam acara Petisi Ragunan tidak ada perwakilannya satu pun dari Himpuli yang hadir. Alasannya, para peternak unggas lokal saat ini lebih fokus dalam mengembangkan usahanya sekaligus mensukseskan program Bekerja (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera) Kementan. Ia katakan sejak pertengahan 2018 sampai saat ini, Himpuli bersama-sama dengan peternak unggas lokal fokus mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Rumah Tangga Miskin (RTM).
"Asosiasi kami sangat berterimakasih terhadap upaya Kementan dalam meningkatkan pemberdayaan peternak lokal. Kami berharap unggas lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yang memberikan kontribusi minimal 25% dari total produksi unggas nasional. Mari sama-sama kita bersinergi membangun negeri dengan aksi nyata di sub sektor peternakan, tidak sekadar berpolemik," tukasnya.
Senada dengan Ade, Singgih Januratmoko selaku Ketua Umum Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan) Indonesia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja nyata Kementan yang mampu menstabilkan harga ayam broiler hidup (live bird) di atas harga pokok produksi (HPP), sehingga tidak terlalu fluktuatif selama 2018.
Selain itu, menurutnya Kementan juga telah berhasil menjaga keseimbangan antara supply-demand melalui pengaturan alokasi Grand Parent Stock (GPS) ayam broiler. "Jadi tidak diragukan lagi kesungguhan Kementan saat ini dalam membangun pertanian, khusunya peternakan di Indonesia," ucapnya.
Demikian halnya dengan Rofi Ketua PPRN (Paguyuban Peternak Rakyat Nasional) Blitar yang menyatakan bahwa perwakilannya tidak ada yang hadir dalam petisi yang dibuat Pataka. "Kami peternak Blitar sudah bertahun-tahun mencari nafkah dengan usaha ternak ayam petelur, terima kasih kepada Menteri Pertanian dan jajarannya yang selalu berusaha membantu peternak untuk terus hidup dan berkesempatan mencari nafkah serta membantu memajukan bangsa," ujarnya.
Sementara itu, Kholiq yang mewakili Peternak Malang dan Asosiasi Pinsar/Organisasi Petelur Nasional menyampaikan bahwa perwakilannya juga tidak ada yang hadir dalam Petisi Pataka. "Jadi apabila ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan organisasi peternak layer Malang, itu bukan dari kelompok kami," ungkapnya.
Dalam Petisi tersebut disampaikan pemerintah tidak berpihak karena di sisi hulu pemerintah memaksa untuk harga mahal dengan berbagai kebijakan, tetapi di bagian hilir, harga sesuai mekanisme pasar. Dalam Petisi juga disebutkan pemerintah mengatur kebijakan di hulu, tapi di hilirnya tidak pernah diatur.
Menurutnya, sejak 2015 sampai saat ini, peternak sudah bekerjasama dengan Kementan dan Kemendag untuk kebijakan hulu dan hilir. "Puncaknya adalah keluarnya Permentan No 32 Tahun 2017 tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras dan telur Konsumsi, dan hasilnya sudah dirasakan oleh peternak saat ini, setelah beberapa tahun sebelumnya peraturan ini belum ada," ungkap Ki Musbar dalam rilisnya, Minggu (25/11/2018).
Ia katakan bahwa ini adalah prestasi utama dari Kementan yang mengatur investasi di sektor hulu dan hilir. Selanjutnya, pengaturan tentang harga juga telah dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan.
Menurutnya, kebijakan Kementerian Pertanian terkait perunggasan saat ini sudah on the track dan kondusif sejak tahun 2016. "Kita peternak layer sudah merasakan dampak dari kebijakan tersebut," ungkapnya.
Mencermati adanya keterlibatan asosiasi peternak layer yang ikut andil dalam petisi tersebut adalah di luar sepengetahuan Musbar dan pihaknya tidak tahu sepak terjang dan keabsahan organisasi tersebut, karena asosiasi peternak layer yang sah saat ini ada 3 asosiasi dan 1 koperasi, yaitu: Pinsar Indonesia, Pinsar Petelur Nasional dan Paguyuban Peternak Rakyat Nusantara, serta Koperasi Peternak Putra Blitar.
Selanjutnya secara terpisah, Suwardi selaku Ketua Asosiasi Pinsar Petelur Nasional Kendal dan sekitarnya menyatakan pihaknya tidak ikut hadir dan tidak menyetujui adanya petisi tersebut. "Kami tidak ada yang hadir, maka apabila kemarin ada Perhimpunan Peternak Layer Nusantara Kendal itu bukan kami," tandasnya.
Suwandi mengatakan pihaknya justru mengucapkan terima kasih kepada Mentan Amran Sulaiman dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, yang selalu hadir ditengah-tengah kesulitan dengan membantu mencari jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak, sehingga peternakan layer dapat terus berjalan.
"Bahkan setiap saat kami mendapatkan permasalahan di Blitar, Kendal dan sekitarnya, Pak Mentan menginstruksikan Respon Cepat terhadap permasalahan yang ada. Selanjutnya, Dirjen PKH beserta stafnya dengan sigap hadir di tengah-tengah kami untuk ikut mencarikan solusi," tambahnya.
Karena itu, dia dan pihaknya menyayangkan adanya upaya penggiringan opini publik yang masih meragukan kinerja Kementan karena selama ini Mentan telah gigih memperjuangkan agar peternak rakyat tetap bisa eksis. "Tentunya kami menolak Petisi tersebut karena pada intinya kami tidak ingin kerja nyata ini di politisasi," ujarnya.
Sementara itu, Ade M. Zulkarnain selaku Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia (Himpuli) menilai bahwa Petisi tersebut kurang tepat. "Harusnya kita sebagai pelaku usaha bersama-sama fokus membangun negeri ini, tidak ricuh sendiri-sendiri dan saling tuding yang justru membuat iklim usaha tidak kondusif," ujar Ade.
Menurut Ade, dalam acara Petisi Ragunan tidak ada perwakilannya satu pun dari Himpuli yang hadir. Alasannya, para peternak unggas lokal saat ini lebih fokus dalam mengembangkan usahanya sekaligus mensukseskan program Bekerja (Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera) Kementan. Ia katakan sejak pertengahan 2018 sampai saat ini, Himpuli bersama-sama dengan peternak unggas lokal fokus mendukung program Pemerintah untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan Rumah Tangga Miskin (RTM).
"Asosiasi kami sangat berterimakasih terhadap upaya Kementan dalam meningkatkan pemberdayaan peternak lokal. Kami berharap unggas lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri, yang memberikan kontribusi minimal 25% dari total produksi unggas nasional. Mari sama-sama kita bersinergi membangun negeri dengan aksi nyata di sub sektor peternakan, tidak sekadar berpolemik," tukasnya.
Senada dengan Ade, Singgih Januratmoko selaku Ketua Umum Pinsar (Perhimpunan Insan Perunggasan) Indonesia juga menyampaikan terima kasih atas kinerja nyata Kementan yang mampu menstabilkan harga ayam broiler hidup (live bird) di atas harga pokok produksi (HPP), sehingga tidak terlalu fluktuatif selama 2018.
Selain itu, menurutnya Kementan juga telah berhasil menjaga keseimbangan antara supply-demand melalui pengaturan alokasi Grand Parent Stock (GPS) ayam broiler. "Jadi tidak diragukan lagi kesungguhan Kementan saat ini dalam membangun pertanian, khusunya peternakan di Indonesia," ucapnya.
Demikian halnya dengan Rofi Ketua PPRN (Paguyuban Peternak Rakyat Nasional) Blitar yang menyatakan bahwa perwakilannya tidak ada yang hadir dalam petisi yang dibuat Pataka. "Kami peternak Blitar sudah bertahun-tahun mencari nafkah dengan usaha ternak ayam petelur, terima kasih kepada Menteri Pertanian dan jajarannya yang selalu berusaha membantu peternak untuk terus hidup dan berkesempatan mencari nafkah serta membantu memajukan bangsa," ujarnya.
Sementara itu, Kholiq yang mewakili Peternak Malang dan Asosiasi Pinsar/Organisasi Petelur Nasional menyampaikan bahwa perwakilannya juga tidak ada yang hadir dalam Petisi Pataka. "Jadi apabila ada kelompok-kelompok yang mengatasnamakan organisasi peternak layer Malang, itu bukan dari kelompok kami," ungkapnya.
(ven)