Capai Target Pajak Rp1,47 T, BPRD DKI Rutin Lakukan Razia Kendaraan

Selasa, 27 November 2018 - 04:41 WIB
Capai Target Pajak Rp1,47...
Capai Target Pajak Rp1,47 T, BPRD DKI Rutin Lakukan Razia Kendaraan
A A A
JAKARTA - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan Diskominfo DKI Jakarta meningkatkan razia kendaraan bermotor, terkait pengesahan STNK serta sosialisasi program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Kepala Unit Samsat Jakarta Selatan, Robert L. Tobing, mengatakan dengan razia gabungan ini, pihaknya optimis target pajak bisa terkejar hingga akhir tahun. Saat ini, terang dia, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1 triliun atau 87% dari total target penerimaan pajak sebesar Rp1,47 triliun.

"Kita yakin, mudah-mudahan berjalan dengan baik, penerimaan yang ditargetkan bisa didapat semuanya karena memang estimasi kita 99,8% target penerimaan tercapai. Kita perlu effort lebih misalnya dengan door to door," kata Robert L. Tobing kepada media massa, Senin (26/11/2018).

Robert berharap, masyarakat akan lebih sadar dan taat bayar pajak dengan adanya program razia yang diiringi sosialisasi penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

"Kita berharap kegiatan ini akan ada efek domino atau multipliernya. Kegiatan ini bertujuan agar wajib pajak membayarkan pajaknya. Masyarakat yang memiliki denda keterlambatan pajak dapat memanfaatkan program ini untuk membayarkan kewajiban pajaknya yang akan ditagihkan pokok pajaknya saja," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan kendaraan bermotor yang terjaring razia akan dipermudah untuk segera membayarkan pajak, karena telah disediakan tempat pembayaran pajak berupa Samsat Keliling (Samli).

"Pengendara yang terjaring razia tapi tidak bisa langsung membayar pajaknya di tempat juga kita kasih kemudahan dengan memberikan surat pernyataan dan diberikan waktu untuk membayar dua minggu kemudian," lanjut Robert.

Terakhir, Robert menyampaikan sosialisasi program penghapusan sanksi pajak sudah dilakukan dengan berbagai cara seperti running text, penayangan di XXI pertanggal 1 November 2018, media TV, radio dan pemasangan spanduk-spanduk.

"Hari kedua di PIK, hingga pukul 10.30 WIB total 33 kendaraan terjaring razia dan 9 diantaranya langsung membayarkan pajaknya di tempat dengan penerimaan pajak senilai Rp34 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari 4 kendaraan roda dua dan 5 kendaraan roda empat. Selain itu, 24 pemilik dari kendaraan membuat surat pernyataan bakal bayar pajak di Samsat," tutupnya.

Kegiatan ini (Razia Gabungan) sudah diprogramkan untuk satu tahun ini dan berbarengan dengan program Sosialisasi Penghapusan saksi administrasi terkait penghapusan sanksi PKB dan sanksi BBNK sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 2351 Tahun 2018 berlaku sejak 15 November 2018 hingga 15 Desember 2018.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Online...
Cara Bayar Pajak Online lewat Tokopedia Khusus Warga DKI Jakarta
Bayar Retribusi di Jakarta...
Bayar Retribusi di Jakarta Kini Lebih Praktis, Bisa Lewat Aplikasi, QRIS hingga Minimarket
Kemendagri Minta Daerah...
Kemendagri Minta Daerah Hapus Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan
Warga Jakarta Perlu...
Warga Jakarta Perlu Tahu: Ini Perbedaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Khofifah Permudah Urusan...
Khofifah Permudah Urusan Pajak Kendaraan, Ekonomi Daerah Makin Kuat
Catat Ya! Ini Perbedaan...
Catat Ya! Ini Perbedaan Lapor Jual dan Pemblokiran Kendaraan
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
8 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
8 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
8 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
9 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
9 jam yang lalu
Infografis
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved