Dorong Ekspor, Bea Cukai Rebranding Kawasan Berikat

Selasa, 27 November 2018 - 10:03 WIB
Dorong Ekspor, Bea Cukai...
Dorong Ekspor, Bea Cukai Rebranding Kawasan Berikat
A A A
JAKARTA - Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang memudahkan dan menstimulasi kegiatan ekspor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan baru tentang Kawasan Berikat yang ditujukan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyatakan, bahwa melalui Perturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK04/2018 tentang Kawasan Berikat dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat, DJBC bermaksud untuk meiakukan rebranding terhadap Kawasan Berikat.

"Hari ini telah di-launch rebranding kawasan berikat. Ini langkah strategis bea cukai dorong ekspor, diharapkan 1 banding 3, impor 1 ekspor 3, sehingga bisa perbaiki CAD (current account deficit)," ujar Mardiasmo di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Saat ini tercatat jumlah Kawasan Berikat adalah 1.360 perusahaan yang tersebar di seluruh indonesia, dari produksi garmen, alas kaki, kapal elektronik, hortikultura, dan lainnya.

Berdasarkan hasil pengukuran dampak ekonomi Kawasan Berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor tahun 2016, perusahaan yang menerima manfaat Kawasan Berikat dan KITE telah berkontribusi ekspor senilai USD54,82 miliar atau setara dengan 37,76% dari ekspor nasional dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 2,1 juta orang.

"Kami regulator sudah berusaha yang terbaik. Menteri Keuangan ingin agar kita reformasi birokrasi karena salah satu stigma birokrat kadang lambat, tidak mau usaha keras," pungkas Mardiasmo.

Selain itu, DJBC juga mendorong terciptanya integrasi Kawasan Berikat dengan Pusat Logistik Berikat dalam rangka meningkatkan kapasitas produksi Kawasan Berikat dengan mengoptimalkan rantai pasok melalui Pusat Logistik Berikat.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0655 seconds (0.1#10.140)