Menhub: Skema KPBU Bikin APBN Lebih Efisien

Selasa, 27 November 2018 - 11:02 WIB
Menhub: Skema KPBU Bikin...
Menhub: Skema KPBU Bikin APBN Lebih Efisien
A A A
JAKARTA - Skema Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur transportasi memiliki berbagai manfaat, di antaranya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan meningkatkan pelayanan transportasi.

"Manfaat dari kerja sama antara pemerintah dan badan usaha yaitu kita dapat efisiensi APBN hingga Rp2-3 triliun. Selain itu, ini merupakan bidang dari swasta sehingga kita mengharapkan dapat meningkatkan level of service menjadi lebih baik, dan kita bisa membangun daerah. Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa cepat membangun bandara dan pelabuhan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers, Selasa (27/11/2018).

Terkait minat investor terhadap proyek infrastruktur transportasi yang ditawarkan, Menhub mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan antusiasme pihak swasta untuk berkontribusi dengan pembangunan pemerintah semakin baik.

Saat ini terdapat lima proyek yang menjadi percontohan pembangunan infrastruktur transportasi melalui skema KPBU yaitu Pelabuhan Bau Bau, Pelabuhan Anggrek, Jalur Kereta Api Makassar Pare-Pare, Bandar Udara Komodo, Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad, dan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

"Untuk proyek Jalur Kereta Api Makassar-Pare-Pare, dari sekian banyak peminat, ada empat pemenang. Untuk proyek Laboan Bajo terdapat 21 investor yang mau masuk. Kita ingin mengelompokkan antara perusahaan asing dan dalam negeri, supaya mereka punya kepastian dan sustainability dan memiliki basis regulasi yang baik sehingga mereka akan lebih antusias. Tahun depan ada 10 bandara dan 10 pelabuhan yang sudah dikerjasamakan dengan pihak swasta," kata Menhub.

Menhub menjelaskan bahwa skema KPBU pada Makassar-Pare-Pare dan Labuan Bajo nantinya dapat diterapkan pada proyek pembangunan infrastruktur transportasi lainnya. Hal ini bertujuan agar investor dalam maupun luar negeri merasa memiliki kepastian mengenai legalitas usaha-usaha di Indonesia.

Beberapa tahapan pada skema KPBU adalah diawali dengan tahap perencanaan yaitu identifikasi proyek KPBU, selanjutnya tahap penyiapan yaitu pengembangan dokumen terkait seperti studi kelayakan, tahap transaksi yang merupakan proses pengadaan badan usaha, dan terakhir adalah financial close yaitu penandatanganan kontrak kerja sama oleh badan usaha.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemenhub Dorong Jepang...
Kemenhub Dorong Jepang Percepat Kerja Sama Pembangunan Transportasi
Bertolak ke India dan...
Bertolak ke India dan Timur Tengah, Menhub Jajaki Kerja Sama Peningkatan Konektivitas Laut, Udara, dan Pengembangan Bandara
Menhub Bahas Peningkatan...
Menhub Bahas Peningkatan Kerja Sama Sektor Transportasi dengan Singapura
Menhub Bangun Fasilitas...
Menhub Bangun Fasilitas Uji Kelayakan Kendaraan Tercanggih di ASEAN
Jumpa Bos Kereta China,...
Jumpa Bos Kereta China, Menhub Jajaki Kerja Sama Pembangunan KA di IKN
Menhub Puji Kerja Sama...
Menhub Puji Kerja Sama Jateng dan Solo dalam Penyelesaian Sejumlah Proyek
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
35 menit yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
1 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
1 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
2 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
2 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
2 jam yang lalu
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved