Menhub: Skema KPBU Bikin APBN Lebih Efisien

Selasa, 27 November 2018 - 11:02 WIB
Menhub: Skema KPBU Bikin APBN Lebih Efisien
Menhub: Skema KPBU Bikin APBN Lebih Efisien
A A A
JAKARTA - Skema Kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur transportasi memiliki berbagai manfaat, di antaranya efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan meningkatkan pelayanan transportasi.

"Manfaat dari kerja sama antara pemerintah dan badan usaha yaitu kita dapat efisiensi APBN hingga Rp2-3 triliun. Selain itu, ini merupakan bidang dari swasta sehingga kita mengharapkan dapat meningkatkan level of service menjadi lebih baik, dan kita bisa membangun daerah. Dengan adanya kolaborasi ini, kita bisa cepat membangun bandara dan pelabuhan," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangan pers, Selasa (27/11/2018).

Terkait minat investor terhadap proyek infrastruktur transportasi yang ditawarkan, Menhub mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan antusiasme pihak swasta untuk berkontribusi dengan pembangunan pemerintah semakin baik.

Saat ini terdapat lima proyek yang menjadi percontohan pembangunan infrastruktur transportasi melalui skema KPBU yaitu Pelabuhan Bau Bau, Pelabuhan Anggrek, Jalur Kereta Api Makassar Pare-Pare, Bandar Udara Komodo, Transit Oriented Development (TOD) Poris Plawad, dan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi.

"Untuk proyek Jalur Kereta Api Makassar-Pare-Pare, dari sekian banyak peminat, ada empat pemenang. Untuk proyek Laboan Bajo terdapat 21 investor yang mau masuk. Kita ingin mengelompokkan antara perusahaan asing dan dalam negeri, supaya mereka punya kepastian dan sustainability dan memiliki basis regulasi yang baik sehingga mereka akan lebih antusias. Tahun depan ada 10 bandara dan 10 pelabuhan yang sudah dikerjasamakan dengan pihak swasta," kata Menhub.

Menhub menjelaskan bahwa skema KPBU pada Makassar-Pare-Pare dan Labuan Bajo nantinya dapat diterapkan pada proyek pembangunan infrastruktur transportasi lainnya. Hal ini bertujuan agar investor dalam maupun luar negeri merasa memiliki kepastian mengenai legalitas usaha-usaha di Indonesia.

Beberapa tahapan pada skema KPBU adalah diawali dengan tahap perencanaan yaitu identifikasi proyek KPBU, selanjutnya tahap penyiapan yaitu pengembangan dokumen terkait seperti studi kelayakan, tahap transaksi yang merupakan proses pengadaan badan usaha, dan terakhir adalah financial close yaitu penandatanganan kontrak kerja sama oleh badan usaha.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0034 seconds (0.1#10.140)