Gaikindo Ingatkan Penggunaan BBM Harus Sesuai Aturan

Rabu, 28 November 2018 - 21:37 WIB
Gaikindo Ingatkan Penggunaan...
Gaikindo Ingatkan Penggunaan BBM Harus Sesuai Aturan
A A A
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengeluarkan peringatan kepada konsumen kendaraan agar mematuhi anjuran penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini terkait dengan aturan emisi dari pemerintah dan garansi produk kendaraan.

"Setahu kami aturannya memang seharusnya demikian. Kalau ada kerusakan yang disebabkan penggunaan bahan bakar tidak sesuai standar, maka di luar garansi," ujar Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dilansir dari situs resmi Gaikindo, Rabu (28/11/2018).

Menurutnya, mobil keluaran terbaru wajib mempergunakan BBM berkualitas dengan spesifikasi minimal Research Octane Number (RON) 92. "Kami mensyaratkan agar mobil memakai BBM berkualitas. Dan itu tertera pada buku manual ketika membeli mobil," katanya.

Kenapa mobil harus menggunakan BBM berkualitas? Yohannes menjelaskan karena mesinnya sudah didesain untuk BBM berstandar internasional. Desain mesin dibuat mengacu pada peraturan pemerintah, yaitu terkait standar emisi. Contohnya, tiap mobil berbahan bensin harus sesuai dengan standar emisi Euro-4.

Regulasi itu berlaku sejak Oktober 2018. Artinya, semua mobil yang diproduksi pabrik ataupun distributor mobil anggota Gaikindo sudah disesuaikan dengan aturan tersebut. "Bila diisi BBM sesuai standar Euro 4, maka emisi yang dibuang pun akan sesuai standar Euro 4," katanya.

Dia menyebutkan dengan menggunakan BBM berkualitas, gas buang masih di bawah batas membahayakan bagi lingkungan dan kesehatan manusia. "Dan tentu saja, BBM berkualitas berpengaruh positif pada mobil. Mesin juga lebih awet," katanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Industri Automotif Nyatakan...
Industri Automotif Nyatakan Dukungan Kebijakan Euro 4
Produsen Mobil Minimalisasi...
Produsen Mobil Minimalisasi Perubahan Komponen Standar Emisi Euro 4
Operasi Gabungan Pajak...
Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor
Luhut Jamin Tak ada...
Luhut Jamin Tak ada Pembatasan BBM Untuk kendaraan Bermotor
Tak Usah Ragu Beli Kendaraan...
Tak Usah Ragu Beli Kendaraan Listrik, Bayar Pajaknya Murah dan Mudah!
Soal Penerapan Euro...
Soal Penerapan Euro 4, Keseriusan Pemerintah Dipertanyakan
Berita Terkini
PLN EPI Perluas Kemitraan...
PLN EPI Perluas Kemitraan Global Bangun Rantai Pasok Hidrogen Hijau
5 jam yang lalu
Biaya Logistik Global...
Biaya Logistik Global Menggila, Ancaman Inflasi Tak Hanya dari Harga Minyak
5 jam yang lalu
PT Astra International...
PT Astra International Tbk: Dari Rumah Koran di Desa Sejahtera Astra Kanreapia Menjadi Sentra Sayuran di Sulawesi Selatan
6 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Majalengka dan Subang
6 jam yang lalu
Lepas dari Pertamina,...
Lepas dari Pertamina, Pelita Air Bakal Gabung di Bawah Garuda Indonesia
7 jam yang lalu
Ekonomi Restoratif Digagas...
Ekonomi Restoratif Digagas Jadi Jembatan Pembangunan Hijau Berkelanjutan
8 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved