Akhirnya, Jokowi Batalkan Relaksasi DNI untuk UMKM

Kamis, 29 November 2018 - 11:33 WIB
Akhirnya, Jokowi Batalkan...
Akhirnya, Jokowi Batalkan Relaksasi DNI untuk UMKM
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya akan mengeluarkan UMKM dari rencana relaksasi Daftar Negatif Investasi (DNI), yang masuk dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.Keputusannya itu disampaikan Presiden saat menghadiri acara penutupan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Tahun 2018 di Hotel Alila, Surakarta, Rabu, 28 November 2018.

"Saya sudah ditelepon oleh ketua Kadin dan Hipmi yang complaint masalah itu. Barangnya (Rancangan Peraturan Presiden) itu belum sampai ke Istana, Perpresnya belum saya tanda tangani. Jadi tidak perlu ragu, saya pastikan akan saya keluarkan UMKM ini dari relaksasi DNI. Saya putuskan di sini," ujarnya dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Jokowi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mendapatkan masukan dari Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani, dan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia.

"Kalau sudah ketua Kadin dan Hipmi yang ngomong siapa lagi yang mau saya dengar? Nanti begitu masuk ke Istana saya lihat dan coret," tuturnya.

Menurutnya, Indonesia harus menjadi ladang bagi tumbuh suburnya UMKM. Maka itu, dirinya menghendaki agar UMKM di Indonesia memperoleh kemudahan dalam berusaha. Apalagi Presiden sendiri sebelumnya berasal dari kalangan UMKM.

"Saya ini alumni UMKM. Keluarga saya juga masuk dalam kategori UMKM. Anak-anak saya juga masuk dalam kategori UMKM, jualan martabak, jualan pisang. Kita tahu mayoritas pengusaha Indonesia juga UMKM," imbuh Jokowi.

Dalam sambutannya itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menjelaskan bahwa pemerintah berpihak kepada 62 juta UMKM yang ada di Indonesia. Sejumlah kebijakan telah diambil pemerintah untuk menandai keberpihakan itu.

"Kita telah melakukan penurunan bunga kredit KUR dari 23 persen ke 7%. Juga pajak penghasilan, PPh final, yang dulunya 1 persen menjadi 0,5% sejak Juni yang lalu," ucapnya.

Dia juga menyadari bahwa kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sangatlah besar. Mayoritas tenaga kerja Indonesia yang berada di sektor UMKM telah memberikan kontribusi terhadap PDB mencapai 60%.

"Jadi jangan meragukan komitmen saya terhadap UMKM, jangan ragukan! Karena kita tahu kontribusi UMKM bagi ekonomi Indonesia ini sangat signifikan," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0821 seconds (0.1#10.140)