Luhut: Indonesia Terlalu Besar untuk Berpihak ke Satu Negara
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, membantah pernyataan sejumlah pihak yang menyatakan Indonesia saat ini tengah mesra dengan China. Dia menyatakan Indonesia tidak sedang mesra ataupun berpihak ke suatu negara manapun.
Menurutnya, negara manapun yang akan masuk dan berinvestasi di Indonesia harus tunduk pada aturan yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah tidak mau diatur dengan negara manapun.
"Indonesia terlalu besar sebagai suatu negara untuk berpihak kepada satu negara saja. Kita berpihak kepada kepentingan masing-masing. Kita enggak bego. Siapa pun yang masuk harus comply dengan empat kriteria yang kita buat," katanya di Gedung Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Pemerintah memberikan syarat dan kriteria untuk negara manapun yang akan berinvestasi ke Indonesia. Pertama, teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan dan teknologi nomor wahid.
"Tidak boleh second class technology. Siapapun dia datang. Mau China atau mau datang dari bulan, dari mana pun harus bawa proper technology," tegas dia.
Kedua, investor tersebut juga harus memiliki nilai tambah (added value). Pemerintah tak mau lagi kasus PT Freeport Indonesia yang mengeruk emas mentah-mentah kembali terulang.
Ketiga, pemerintah memang membolehkan mereka menggunakan tenaga kerja asing (TKA). Namun, itu hanya berlaku untuk empat tahun pertama saat mereka di Indonesia. Sebab, di waktu bersamaan mereka harus mendirikan politeknik atau vocational training bersama pemerintah untuk melatih rakyat setempat.
"Ini untuk mengganti tenaga asing tersebut. ENggak pernah ada kan vocational training yang berkualitas di luar Jawa," tuturnya.
Keempat, investor tersebut juga harus melakukan transfer teknologi. Pemerintah tidak mau jika Indonesia hanya menjadi pasar dari high technology.
Terlepas dari hal itu, pemerintah juga memberikan kemudahan dengan mempermudah izin mereka berinvestasi di Tanah Air.
"Jangan sampai seperti kasus Meikarta, dia investasi Rp270 triliun tiba-tiba ketangkep, kan kampung itu karena masalah izin. Ya itu pemerintah saja yang belain," tandasnya.
Menurutnya, negara manapun yang akan masuk dan berinvestasi di Indonesia harus tunduk pada aturan yang ditetapkan pemerintah. Pemerintah tidak mau diatur dengan negara manapun.
"Indonesia terlalu besar sebagai suatu negara untuk berpihak kepada satu negara saja. Kita berpihak kepada kepentingan masing-masing. Kita enggak bego. Siapa pun yang masuk harus comply dengan empat kriteria yang kita buat," katanya di Gedung Kemenko bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Pemerintah memberikan syarat dan kriteria untuk negara manapun yang akan berinvestasi ke Indonesia. Pertama, teknologi yang digunakan harus ramah lingkungan dan teknologi nomor wahid.
"Tidak boleh second class technology. Siapapun dia datang. Mau China atau mau datang dari bulan, dari mana pun harus bawa proper technology," tegas dia.
Kedua, investor tersebut juga harus memiliki nilai tambah (added value). Pemerintah tak mau lagi kasus PT Freeport Indonesia yang mengeruk emas mentah-mentah kembali terulang.
Ketiga, pemerintah memang membolehkan mereka menggunakan tenaga kerja asing (TKA). Namun, itu hanya berlaku untuk empat tahun pertama saat mereka di Indonesia. Sebab, di waktu bersamaan mereka harus mendirikan politeknik atau vocational training bersama pemerintah untuk melatih rakyat setempat.
"Ini untuk mengganti tenaga asing tersebut. ENggak pernah ada kan vocational training yang berkualitas di luar Jawa," tuturnya.
Keempat, investor tersebut juga harus melakukan transfer teknologi. Pemerintah tidak mau jika Indonesia hanya menjadi pasar dari high technology.
Terlepas dari hal itu, pemerintah juga memberikan kemudahan dengan mempermudah izin mereka berinvestasi di Tanah Air.
"Jangan sampai seperti kasus Meikarta, dia investasi Rp270 triliun tiba-tiba ketangkep, kan kampung itu karena masalah izin. Ya itu pemerintah saja yang belain," tandasnya.
(ven)