Bayar Perpanjangan SIM dan SKCK Bisa Pakai Go-Pay

Sabtu, 01 Desember 2018 - 23:09 WIB
Bayar Perpanjangan SIM dan SKCK Bisa Pakai Go-Pay
Bayar Perpanjangan SIM dan SKCK Bisa Pakai Go-Pay
A A A
SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya mulai memperkenalkan E-volution Cashless Payment sebagai inovasi pembayaran PNBP SIM dan SKCK secara elektronik. Program ini untuk mewujudkan visinya, yakni memberikan layanan publik yang cepat, bersih, dan transparan.

Dalam menghadirkan inovasi ini, Satlantas Polrestabes Surabaya menggandeng Go-Pay, uang elektronik terdepan di Indonesia bagian dari ekosistem Go-Jek.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes. Pol. Rudi Setiawan dalam acara peluncuran E-volution Cashless Payment mengatakan, inisiatif berupa inovasi pembayaran nontunai ini merupakan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Surabaya.

"Jadi kini masyarakat sudah tidak perlu menggunakan kartu atau mengeluarkan uang tunai, semuanya sudah dapat menyelesaikan transaksinya. Masyarakat cukup membawa handphone saja, langsung scan kode QR-nya, lalu langsung bisa bertransaksi", katanya saat peluncuran di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu(1/12/2018).

Ia pun menekankan bahwa program ini merupakan upaya Polrestabes Surabaya untuk mewujudkan transparansi. Kemudahan serupa telah diluncurkan di 6 kota lainnya, yaitu Gresik, Bekasi, Mojokerto, Sidoarjo, Pacitan, dan Madiun.

VP Regional Public Policy and Government Relations Go-Jek, Damar Juniarto, menjelaskan Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia. Maka dengan kehadiran inovasi ini di Kota Surabaya, diharapkan membawa dampak positif untuk masyarakat yang lebih luas.

"Hal ini tentunya sejalan dengan misi utama Go-Pay mempermudah akses layanan keuangan bagi jutaan keluarga di Indonesia, yaitu dengan menjembatani kebutuhan masyarakat akan layanan jasa keuangan formal sekaligus meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat," papar Damar.

Inovasi berupa metode pembayaran digital ini juga dapat meminimalkan praktik pungutan liar (pungli) oleh petugas pelayanan, serta meningkatkan efisiensi layanan publik.

Pengguna yang ingin membayar PNBP SIM dan SKCK, baik untuk membuat baru maupun memperpanjang, cukup membuka aplikasi Go-Jek dan memilih menu "Bayar" untuk melakukan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran SIM dan SKCK.

Setelah itu tinggal memasukkan jumlah yang ingin dibayarkan dan melakukan konfirmasi pembayaran. Hal ini pun diharapkan dapat juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pelayanan publik.

Damar menambahkan, khusus pengguna Go-Pay yang melakukan pembayaran pada 1 Desember 2018 hingga 31 Desember 2018, akan mendapatkan cashback 20% yang akan langsung masuk ke saldo Go-Pay pengguna. Melalui solusi teknologi yang menawarkan kemudahan serta kenyamanan, kini Go-Pay juga bisa dimanfaatkan untuk melakukan berbagai pembayaran di luar ekosistem Go-Jek.

"Kini, Go-Pay telah dimanfaatkan untuk pembayaran tiket Trans Semarang hingga berdonasi ke BAZNAS dan berbagai masjid di 9 kota di Indonesia melalui sedekah digital," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4809 seconds (0.1#10.140)