Apa Benar Uang Baru Bertentangan dengan Gerakan Non Tunai? Simak Penjelasan Ekonom!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) baru saja meluncurkan uang baru pecahan Rp75.000 bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI ke-75. Nah, apa benar penerbitan uang baru tersebut bertentangan dengan gerakan non tunai?
Menurut Pengamat Ekonomi Piter Abdullah penerbitan uang baru tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan semangat gerakan non tunai. Selain Itu, perlu dipahami bahwa BI secara regular tetap melakukan pencetakan uang.
"Hal ini tidak bertentangan dengan semangat gerakan non tunai. Meskipun BI mendorong gerakan non tunai, uang kuartal tetap harus dicetak dan diedarkan," kata dia saat dihubungi SINDOnews, di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan peluncuran uang tersebut namanya commerative money, diterbitkan hanya sekali. Jadi walaupun merupakan uang yang sah dan bisa digunakan untuk pembayaran tapi tujuan utamanya bukan untuk transaksi.
Bahkan, BI sebelumnya sudah pernah menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 25 tahun, 45 tahun dan 50 tahun. "Uang ini sifatnya terbatas. Lebih banyak digunakan sebagai uang koleksi," kata dia.
Menurut Pengamat Ekonomi Piter Abdullah penerbitan uang baru tersebut sama sekali tidak bertentangan dengan semangat gerakan non tunai. Selain Itu, perlu dipahami bahwa BI secara regular tetap melakukan pencetakan uang.
"Hal ini tidak bertentangan dengan semangat gerakan non tunai. Meskipun BI mendorong gerakan non tunai, uang kuartal tetap harus dicetak dan diedarkan," kata dia saat dihubungi SINDOnews, di Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Dia mengatakan peluncuran uang tersebut namanya commerative money, diterbitkan hanya sekali. Jadi walaupun merupakan uang yang sah dan bisa digunakan untuk pembayaran tapi tujuan utamanya bukan untuk transaksi.
Bahkan, BI sebelumnya sudah pernah menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 25 tahun, 45 tahun dan 50 tahun. "Uang ini sifatnya terbatas. Lebih banyak digunakan sebagai uang koleksi," kata dia.
(nng)