Suku Bunga Cenderung Naik, Bank Diminta Waspadai Kenaikan NPL

Rabu, 05 Desember 2018 - 21:01 WIB
Suku Bunga Cenderung...
Suku Bunga Cenderung Naik, Bank Diminta Waspadai Kenaikan NPL
A A A
JAKARTA - Industri perbankan perlu mewaspadai tren kenaikan suku bunga yang berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL). Perbankan juga diminta lebih berhati-hati (prudent) dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang dapat memicu kenaikan NPL.

"Selama perbankan bisa melihat sektor ekonomi secara terdiversifikasi artinya tidak membuat loan untuk terkonsentrasi ke satu sektor artinya bank masih aman. Kalau dari sisi sektoral kita perlu melihat prospek sektor sektor yang lebih tinggi," kata Ekonom Sampoerna University Wahyoe Soedarmono saat konferensi pers Indonesia Economic and Financial Sector Outlook (IEFSO) 2019 dengan topik "Memperkuat Sektor Keuangan untuk Pertumbuhan di Tengah Ketidakpastian Global" di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Risiko kredit pada saat ini memang masih tergolong rendah yakni sebesar 2,7% namun memburuknya perekonomian global perlu diantisipasi karena dapat memicu peningkatan risiko kredit ke depan.

"Memang NPL pada kredit investasi dalam trend menurun dan tahun depan kita harapkan NPL bisa 3%," ungkapnya.

Sementara untuk pertumbuhan kredit tahun depan diperkirakan bisa di angka 10-13%. Menurut Wahyoe, meskipun pertumbuhan kredit tahun 2019 lebih rendah dibandingkan tahun 2012 yang berada di level 20-22% namun angka tersebut terbilang wajar. Pasalnya, jika pertumbuhan kredit melonjak tajam di saat situasi defisit transaksi berjalan (Current Account Deficit/CAD) masih tinggi maka ada kekhawatiran CAD akan melebar.

"Kalau kredit tinggi saat CAD seperti sekarang dan terus defisit itu bisa mengkhawatirkan," imbuhnya. Dia pun memproyeksi, pertumbuhan kredit perbankan khususnya kredit investasi tahun depan akan mengalami peningkatan.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan, hingga akhir tahun 2018 proyeksi NPL masih akan berada di bawah 3%. Menurut dia, bank sudah mengantisipasi kredit bermasalah dengan melakukan tambahan pencadangan.

"Dari sisi pnyaluran kredit bank lebih berhati hati. Bank belajar dari tahun 2017 dimana NPL beberapa sektor bengkak," kata Bhima. Saat ini, imbuh dia, lebih baik perbankan menahan laju pertumbuhan kredit daripada ada risiko kenaikan rasio NPL.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Ferdinand Dwikoraja Purba menambahkan, rasio NPL yang berada di kisaran 2,7% menunjukkan bahwa NPL perbankan masih terkendali. "NPL sebesar 2,7% masih terkendali, diikuti kualitas tata kelola regulasi dan pengawasan sektor perbankan yang prudent," ujar Ferdinand.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0892 seconds (0.1#10.140)