Kendalikan Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Apresiasi KPK

Minggu, 09 Desember 2018 - 13:16 WIB
Kendalikan Gratifikasi,...
Kendalikan Gratifikasi, BPJS Ketenagakerjaan Raih Apresiasi KPK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang dianggap telah melakukan pengendalian gratifikasi dengan baik. BPJS Ketenagakerjaan diberi penghargaan sebagai Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018. Penghargaan ini diberikan langsung kepada Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, pada kegiatan Hari Anti Korupsi Nasional 2018 di Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Agus menyambut positif apresiasi yang diberikan oleh KPK dan diharapkan ke depan, pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan semakin baik, bersih dan sesuai harapan semua pihak.

“Ini merupakan kerja keras, profesionalitas dan bentuk konsistensi dari seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam penerapan Good Governance (GG) dalam membangun tata kelola lembaga yang baik dan berintegritas tinggi untuk kemanfaatan yang lebih baik bagi bangsa dan negara,” kata Agus.

Menurutnya, ini merupakan hasil evaluasi dari KPK sepanjang tahun 2018 atas upaya pengendalian gratifikasi BPJS Ketenagakerjaan. Bagi PJS Ketenagakerjaan ini merupakan yang kedua. Penghargaan yang sama diterimanya pada tahun 2017.

“Ini sejalan dengan visi dan misi BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, integritas juga menjadi salah satu nilai budaya yang ditanamkan kepada seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan dalam menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan terus menjaga kualitas layanan untuk melindungi seluruh pekerja Indonesia dan tidak lupa pula kepada Kementerian Tenaga Kerja, Kementrian BUMN dan Kementrian Sekretariat Negara, Kementrian Koordinator PMK yang selalu mensupervisi kinerja kami,” tutur Agus.

Bagi Agus penghargaan dari KPK ini sebagai kado istimewa, karena bertepatan dengan hari jadi ke 41 BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 5 Desember 2018. “Kado istimewa ini kami persembahkan kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya kepada para pekerja Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kami menjadi institusi yang bersih, menjunjung tinggi integritas, bebas korupsi, gratifikasi, dan suap yang sesuai dengan budaya dan cita-cita anti korupsi yang dibangun oleh Negara Republik Indonesia,” papar Agus.

Agus sekali lagi menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkomitmen membangun budaya integritas secara sistematis keseluruh organisasi baik internal maupun eksternal.

"Sudah saatnya kami melangkah memberi dampak positif bagi sistem ketenagakerjaan Indonesia yang berintegritas. Antara lain dengan mendorong meningkatnya jumlah tenaga kerja yang terlindungi dan semoga prestasi ini bisa menjadi kekuatan untuk menunjukkan di mata internasional bahwa kita kredibel menjaga tata kelola yang baik sekaligus bagian dari reputasi Indonesia dalam persaingan global," kata Agus

Sebagai institusi yang mengelola dana pekerja, penghargaan ini menjadi pembuktian bagi BPJS Ketenagakerjaan agar terus mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan publik.
(akn)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0510 seconds (0.1#10.140)