Sri Mulyani Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi di Anggaran Daerah

Senin, 10 Desember 2018 - 14:39 WIB
Sri Mulyani Minta DJPK...
Sri Mulyani Minta DJPK Awasi Titik Rawan Korupsi di Anggaran Daerah
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk lebih berhati-hati dan mengawasi titik rawan korupsi dalam proses transfer uang ke daerah. Selain itu, untuk daerah yang masih lemah tata kelolanya perlu mendapat perhatian lebih dengan pengawasan dan pembinaan secara khusus.

Lebih spesifik, Menkeu mengingatkan agar jajaran DJPK dapat memberikan edukasi terutama terhadap pimpinan daerah yang baru memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu, namun belum memiliki pengalaman sehingga berpotensi menjadi sasaran empuk dari para calo anggaran.

Dua hal tersebut ditenggarai merupakan titik rawan korupsi saat ini. “Buat analisa mengenai titik rawan (korupsi). Anda berhubungan dengan lebih dari Rp832 triliun uang transfer ke daerah di tahun 2019. Power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely. Uang dan kekuasaan, Anda punya kedua-duanya,” ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Lebih lanjut, Menkeu menggarisbawahi perlunya jajaran DJPK untuk mengidentifikasi dan memitigasi potensi risiko seperti memberikan edukasi, briefing dan keyakinan (assurance) tentang bagaimana proses dan menjalankan aturan transfer daerah. “Anda harus secara aktif melakukan reaching out. Pimpinan-pimpinan daerah (yang baru) tersebut, berikan mereka briefing, berikan mereka pengetahuan, berikan mereka assurance,” kata Menkeu memberikan arahannya.

Selain itu, ditengarai untuk pemerintah daerah (pemda) yang masih lemah tata kelolanya juga merupakan titik rawan terjadinya korupsi dalam proses transfer dana pusat ke daerah. Saat ini terdapat 33 pemda yang mendapat grade CC minus yang dinilai antara lain dari sisi tata kelolanya.

“Saya suspect yang menjadi obyek adalah 33 (daerah) yang tadi minus. Yang grade-nya CC minus. Makin missing dia, maka akan menjadi obyek yang sangat empuk untuk para calo anggaran. Ini yang disebut dengan risk profiling,” tambahnya.

Namun demikian, Sri Mulyani juga mengingatkan agar jajaran DJPK tidak hanya terpaku pada dua titik rawan korupsi tersebut. Terdapat beberapa daerah yang memang memiliki karakteristik dan sejarah rawan korupsi. “Pasti ada juga pola-pola yang lain yang telah kita pahami. Daerah tertentu dengan karakter tertentu biasanya mereka memunculkan lahan bagi para calo anggaran," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Transfer DAU 380 Daerah...
Transfer DAU 380 Daerah Ditunda, Ini Alasannya
TKDD, Transformasi Menuju...
TKDD, Transformasi Menuju 2045
Sri Mulyani Bakal Pelototin...
Sri Mulyani Bakal Pelototin Penggunaan Anggaran Dana Desa
Nilainya Capai Rp795,5...
Nilainya Capai Rp795,5 T, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Simak Baik-baik Kata...
Simak Baik-baik Kata Menkeu, Ini Kategori Masyarakat Penerima BLT Dana Desa
Ada Dana Rp15 T untuk...
Ada Dana Rp15 T untuk Pinjaman PEN Daerah, Baru DKI dan Jabar yang Ajukan
Berita Terkini
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
47 menit yang lalu
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
55 menit yang lalu
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
1 jam yang lalu
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
1 jam yang lalu
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
1 jam yang lalu
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved