Ada Dana Rp15 T untuk Pinjaman PEN Daerah, Baru DKI dan Jabar yang Ajukan

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 17:09 WIB
loading...
Ada Dana Rp15 T untuk...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan memberikan pinjaman kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menanggulangi dampak virus Corona di wilayahnya yang merupakan masuk dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN)

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, alokasi anggaran pinjaman PEN daerah sebesar Rp15 triliun untuk tahun 2020. Hingga saat ini baru DKI Jakarta dan Jawa Barat yang sudah mengusulkan. (Baca juga: DKI dan Jabar Paling Merana Imbas Corona, Menkeu Sri Utangi Anies dan Kang Emil Rp16,5 T )

"Hal ini sesuai aturan yang mana sudah di tahap akhir perubahan. Aturan itu mengatur pinjaman daerah dalam kerangka umum. Daerah biasanya paling banyak pinjam ke BPD, Jadi silakan saja lakukan assessment dan segera disampaikan karena pagunya terbatas, karena tahun ini hanya Rp10 triliun," kata Prima dalam diskusi virtual, Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Dia mengatakan, sumber dana pinjaman PEN ini ada yang berasal dari APBN sebesar Rp10 triliun dan murni dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp5 triliun. Khusus yang APBN, kata dia, jangka waktu pinjaman PEN daerah ini maksimal 10 tahun dengan grace period maksimal 2 tahun disesuaikan dengan tenggat penyelesaian proyek. (Baca juga: Pulihkan Ekonomi, Pemda Bisa Ajukan Dua Jenis Pinjaman Ini )

"Skema pendanaan pinjaman yang diatur adalah nanti dari akun pemerintah pusat akan dilewatkan ke PT SMI sebagai rekening khusus, dari sana akan disbursement ke Pemda," jelasnya.

Dia menambahkan, bagi pemda yang bisa mendapatkan utang dari pemerintah pusat ini adalah daerah yang terdampak pandemi Corona, memiliki program pemulihan ekonomi daerah yang mendukung program PEN, jumlah sisa pinjaman daerah ditambah jumlah pinjaman PEN daerah tidak melebihi 75% dari jumlah penerimaan umum APBD untuk tahun sebelumnya. (Baca juga: PLN Gelontorkan Stimulus Rp216 M untuk Pelanggan Terdampak Pandemi )

"Jadi memenuhi nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman PEN daerah yang ditetapkan oleh pemerintah paling sedikit 2,5%," jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Ketiga Kalinya, Para...
Ketiga Kalinya, Para Ahli Tak Melihat Perbaikan Ekonomi Indonesia
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Rekomendasi
AS vs Paraguay: Tuan...
AS vs Paraguay: Tuan Rumah Unggul Tipis
Amerika Serikat vs Paraguay:...
Amerika Serikat vs Paraguay: Awal Krusial di Grup D Piala Dunia 2026
MNC Peduli dan Park...
MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Gelar Aksi Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
Berita Terkini
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved