DJBC Catat Penerimaan Cukai Mencapai Rp168,64 Triliun

Selasa, 11 Desember 2018 - 22:34 WIB
DJBC Catat Penerimaan Cukai Mencapai Rp168,64 Triliun
DJBC Catat Penerimaan Cukai Mencapai Rp168,64 Triliun
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan terus mencatat kinerja mumpuni. Per 6 Desember, DJBC mencatat penerimaan sebesar Rp168,64 triliun atau 86,92% dari target yang ditetapkan tahun 2018 sebesar Rp194 triliun.

Adapun rincian angka tersebut, untuk bea masuk sudah Rp35,91 triliun dari target Rp35,7 triliun, bea keluar Rp6,22 triliun dari target Rp3 triliun, dan cukai Rp126,51 triliun dari pagu Rp155,4 triliun.

Direktur Jendral Bea dan Cukai, Heru Pambudi, menuturkan realisasi kepabeanan telah melebih target yang dianggarkan dalam APBN 2018. Sedangkan untuk cukai sudah terkumpul Rp126,51 triliun dari target Rp155,4 triliun atau 81,4%.

"Jadi saya tinggal ambil bonusnya saja soalnya penerimaan cukai terdiri atas cukai rokok sebesar Rp120,62 triliun dari target Rp148,23 triliun, cukai minuman beralkohol sudah terkumpulkan Rp5,68 triliun dari total Rp6,5 triliun. Sementara itu, etil alkohol nilainya relatif kecil," ujar Heru di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Dan prediksi Heru, sampai dengan akhir tahun, berdasarkan pemesanan pita cukai baik rokok maupun minuman akan melampui target.

"Kami yakin Bea Cukai bisa mencapai target yang ditetapkan. Kami tetap akan memonitor secara ketat, capaian hari per hari cukaiini. Sedangkan untuk yang dua kepabeanan, kami sudah lebih dari target," katanya.

Dia menuturkan secara keseluruhan DJBC memprediksi total penerimaan bea dan cukai dapat sesuai target bahkan sedikit melebihi target karena mendapatkan kelebihan dari realisasi kepabeanan yang sudah jauh melewati target.

"Karena kami punya cadangan di bea masuk dan keluar," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5495 seconds (0.1#10.140)