Realisasi Penerimaan Bea Cukai Turun 8,93%, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 April 2023 - 07:50 WIB
loading...
Realisasi Penerimaan...
Laporan kinerja Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. FOTO/Antara Photo
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai) membeberkan terkait penurunan realisasi bea cukai . Berdasarkan laporan realisasi penerimaan bea cukai turun 8,93% pada Maret 2023 menjadi sebesar Rp72,24 triliun dari bea masuk, bea keluar, dan cukai.

"Penurunan penerimaan cukai dipengaruhi oleh turunnya pemesanan pita cukai dan jumlah produksi rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1. Sementara penurunan penerimaan bea keluar dipengaruhi oleh turunnya harga beberapa komoditas ekspor, seperti produk sawit, konsentrat tembaga, dan bauksit," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, melalui siaran pers, di Jakarta, Rabu (19/4/2023).



Di sisi kinerja anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga bulan Maret 2023 masih terjaga dengan baik. Meskipun kondisi ekonomi global saat ini tidak menentu, namun prospek ekonomi domestik masih dinilai kuat dengan terjaganya indikator inflasi, peningkatan kunjungan wisata, dan kinerja manufaktur yang ekspansif.

Hatta mengatakan kinerja APBN hingga Maret 2023 menunjukkan hasil yang positif, dengan anggaran pendapatan dan anggaran belanja negara masing-masing mencapai nilai Rp647,2 triliun dan Rp518,7 triliun atau tumbuh 29,09% (yoy) dan 5,7% (yoy).

"Kinerja APBN yang baik terus diupayakan oleh pemerintah guna memberikan manfaat langsung terhadap masyarakat melalui alokasi di bidang belanja prioritas dan perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur/non-infrastruktur untuk kelancaran mudik Idulfitri tahun 2023," lanjut Hatta.

Selain sektor penerimaan, Bea Cukai turut menjaga stabilitas kondisi ekonomi nasional melalui fungsi pengawasan dan asistensi industri. Dalam fungsi pengawasan, hingga Maret 2023 Bea Cukai telah melakukan sebanyak 9.778 penindakan dengan perkiraan nilai barang hasil penindakan (BHP) mencapai Rp3,37 triliun.



Sementara dalam mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas hasil produksi industri dalam negeri, Bea Cukai juga melakukan pendampingan, asistensi, serta pemberian fasilitas kepada para pelaku usaha.

"Konsumsi domestik yang kuat menyebabkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I tahun 2023 dinilai stabil dan sejalan dengan proyeksi awal. Tetapi kewaspadaan dan mitigasi harus tetap dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian kondisi selama tahun 2023. Pemerintah sebagai pengelola APBN juga mengapresiasi segala kontribusi masyarakat selama ini dan mengajak untuk mempertahankan momentum tranformasi ekonomi agar semakin baik ke depannya," pungkas Hatta.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1521 seconds (0.1#10.140)