Imbas Pandemi, Target Penerimaan Cukai 2020 Terkoreksi Jadi Rp172,9 T
Jum'at, 12 Juni 2020 - 12:02 WIB
loading...
Penerimaan cukai tahun ini diperkirakan turun akibat imbas pandemi Covid-19. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Target pendapatan negara dari bea cukai diprediksi melemah di tahun 2020. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi penerimaan perpajakan akan turun 5,4%, dengan penerimaan bea dan cukai yang turun 2,2%.
Sebelumnya, penerimaan dari cukai ditargetkan sebesar Rp180,5 triliun, atau meningkat 9,1% dari 2019. Penerimaan ini didominasi oleh penerimaan hasil cukai tembakau. Dari target Rp180,5 triliun tersebut, target penerimaan hasil cukai tembakau adalah sebesar Rp173,2 triliun, disusul minuman keras atau beralkohol sebesar Rp7,13 triliun, dan etil alkohol sebagai bahan baku sebesar Rp0,15 triliun. Namun, akibat pandemi Covid-19, target ini pun terkoreksi menjadi Rp172,9 triliun, atau turun Rp7,6 triliun dari target awal.
"Penerimaan cukai, dengan adanya Covid-19 otomatis terpengaruh, bukan hanya dari sisi supply tapi juga demand," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
(Baca Juga: Ekonomi Terkikis Corona, Defisit APBN Kian Lebar ke Level 6,34%)
Ia mengatakan, hingga bulan Mei ini, target yang tercapai sudah mencapai angka 39,5%. Selama ekspansi perusahaan rokok memenuhi threshold yang telah ditentukan, Ditjen Bea dan Cukai yakin target penerimaan cukai yang terkoreksi bisa dipenuhi di akhir tahun 2020.
Sebelumnya, penerimaan dari cukai ditargetkan sebesar Rp180,5 triliun, atau meningkat 9,1% dari 2019. Penerimaan ini didominasi oleh penerimaan hasil cukai tembakau. Dari target Rp180,5 triliun tersebut, target penerimaan hasil cukai tembakau adalah sebesar Rp173,2 triliun, disusul minuman keras atau beralkohol sebesar Rp7,13 triliun, dan etil alkohol sebagai bahan baku sebesar Rp0,15 triliun. Namun, akibat pandemi Covid-19, target ini pun terkoreksi menjadi Rp172,9 triliun, atau turun Rp7,6 triliun dari target awal.
"Penerimaan cukai, dengan adanya Covid-19 otomatis terpengaruh, bukan hanya dari sisi supply tapi juga demand," ujar Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto dalam Market Review IDXChannel di Jakarta, Jumat (12/6/2020).
(Baca Juga: Ekonomi Terkikis Corona, Defisit APBN Kian Lebar ke Level 6,34%)
Ia mengatakan, hingga bulan Mei ini, target yang tercapai sudah mencapai angka 39,5%. Selama ekspansi perusahaan rokok memenuhi threshold yang telah ditentukan, Ditjen Bea dan Cukai yakin target penerimaan cukai yang terkoreksi bisa dipenuhi di akhir tahun 2020.
Lihat Juga :