Bea Cukai Kantongi Rp206,21 Triliun per Agustus, Sri Mulyani: Jangan Terlena

Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:23 WIB
loading...
Bea Cukai Kantongi Rp206,21 Triliun per Agustus, Sri Mulyani: Jangan Terlena
Hingga Agustus 2022, Bea Cukai mencatatkan penerimaan Rp206,21 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Memperingati Hari Bea Cukai (HBC) ke-76, Ditjen Bea Cukai membeberkan kinerja penerimaan Bea Cukai . Hingga 31 Agustus 2022, instansi di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itumencatatkan penerimaan Rp206,21 triliun atau 68,96% dari target APBN dan tumbuh signifikan 30,51% dari tahun 2021.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani menjelaskan, penerimaan tersebut didorong pertumbuhan bea masuk 32,62%, bea keluar 83,43%, dan cukai 21,38%.

Menurut Askolani, kinerja pelayanan dan pengawasan Bea Cukai telah berkontribusi dalam memperluas basis penerimaan pajak pada PDRI (pajak dalam rangka impor) dan pajak yang berkaitan dengan barang kena cukai.

Adapun total pungutan yang dikumpulkan oleh Bea Cukai untuk tiga tahun terakhir rata-rata menyumbang porsi yang signifikan pada APBN yakni sebesar 23,7% dari total penerimaan dalam APBN.

"Sesuai dengan pesan yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Apel HBC ke-76 bahwa atas pencapaian Bea Cukai yang sangat baik hingga saat ini, jangan sampai membuat Bea Cukai terlena. Karena, hari masih panjang dan masih banyak tugas yang harus diemban, serta target yang harus dicapai," kata Askolani, Selasa (4/10/2022).



Dalam mengatasi pandemi Covid-19, Bea Cukai telah memberikan fasilitas impor sebesar Rp1.049 miliar, yang terdiri dari fasilitas impor vaksin sebesar Rp831 miliar dan fasilitas impor alat kesehatan sebesar Rp218 miliar.

Lebih lanjut Askolani mengungkapkan, salah satu tantangan yang dihadapi Bea Cukai dan menjadi arahan Menkeu adalah konsistensi dalam menjalankan Program Reformasi Kepabeanan dan Cukai Berkelanjutan yaini program reformasi yang fokus pada penyelarasan proses bisnis dan teknologi informasi, pengelolaan sumber daya manusia, dan penataan organisasi.



Program reformasi tersebut harus dijalankan secara seirama dikawal dengan monitoring dan evaluasi untuk menghasilkan output dan outcome yang terukur dan bermanfaat bagi Bea Cukai, bangsa, dan negara.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)