Asosiasi Minta Bukti jika Ada Pelanggaran Fintech Kredit

Rabu, 12 Desember 2018 - 19:33 WIB
Asosiasi Minta Bukti...
Asosiasi Minta Bukti jika Ada Pelanggaran Fintech Kredit
A A A
JAKARTA - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) meminta bukti jika ada setiap pelanggaran yang dilakukan oleh fintech kredit (peer to peer landing/P2P). Asosiasi menilai sudah dibuat aturan ketat terhadap praktik P2P di Indonesia.

Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi, mengatakan semua perusahaan fintech P2P lending yang menjadi anggota sudah menandatangani code of conduct akhir Agustus lalu. Code of conduct ini menjadi acuan wajib bagi para perusahaan dalam menjalankan bisnis.

"Kami monitor dengan data, ada pusat data, semua pemain masukan data. Kalau ada pelanggaran, buktinya apa? Ada data tidak? Bisa dikonsolidasi datanya," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

Menurutnya, tiap perusahaan fintech yang terdaftar punya pusat data. Sehingga masalah pengaduan bisa disampaikan ke asosiasi terlebih dahulu.

"Dari yang mengadu sekian ribu, 100% tidak benar. Harusnya mereka melakukan pemeriksaan data kembali data jika ada penagihan yang tidak benar," katanya.

Adrian menambahkan, khusus tarif bunga tidak boleh diatas ketentuan 0,8% perhari. Kemudian denda pokok tidak lebih dari 100% nominal pinjaman.

"Itu yang disepakati pemain dan disepakati OJK. Kami punya aturan main jelas, diluar itu predatory funding," pungkasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gandeng Bonek, Indah...
Gandeng Bonek, Indah Kurnia Ajak Masyarakat Memahami Peer to Peer Lending
Salurkan Pembiayaan...
Salurkan Pembiayaan Rp 3,9 Triliun, Fintech P2P Lending Ini Menegaskan Posisinya
Ramai PHK Massal dan...
Ramai PHK Massal dan Startup Gagal, HashMicro Justru Tambah Karyawan
OJK Masih Berlakukan...
OJK Masih Berlakukan Moratorium Perizinan Fintech, Ini Alasannya
Pelaku Bisnis Fintech...
Pelaku Bisnis Fintech P2P Lending Bagikan Tips agar Calon Borrower Tak Gagal Bayar
Gandeng Fintech P2P,...
Gandeng Fintech P2P, Bank Sampoerna Perluasan Layanan Keuangan Digital
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
6 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
6 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
7 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
7 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
7 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
7 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved