OJK Masih Berlakukan Moratorium Perizinan Fintech, Ini Alasannya

Senin, 21 Juni 2021 - 15:14 WIB
loading...
OJK Masih Berlakukan...
Indonesia terbilang sebagai salah satu pemain penting dalam perkembangan fintech di kawasan ASEAN. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia terbilang sebagai salah satu pemain penting dalam perkembangan financial technology (fintech) di kawasan ASEAN. Hal ini sejalan dengan perkembangan fintech di dlaam negeri dalam lima tahun terakhir.

Fintech secara cepat tumbuh dalam berbagai sektor baik itu sektor perbankan yakni digital banking maupun yang baru-baru ini menjadi pembicaraan yakni neo bank, di pasar modal seperti equity/security crowdfunding serta berbagai platform penjualan instrumen pasar modal. Selain itu, di industri keuangan non-bank (IKNB) di bidang yang berada di bawah pengawasan OJK, seperti insurtech (insurance technology) maupun peer to peer lending.



Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi mengatakan, sejak pihaknya menerbitkan peraturan mengenai fintech P2P tahun 2016 silam, pertumbuhan platform ini sangat pesat. Sampai dengan saat ini, tercatat ada 60 fintech P2P yang statusnya terdaftar di OJK serta 65 yang telah memiliki status berizin.

"Beberapa waktu lalu sampai dengan sekarang, kami masih melakukan moratorium pendaftaran fintech, mengingat OJK masih harus memastikan bahwa fintech yang telah terdaftar di kami nantinya memiliki reputasi yang baik, didukung oleh pengelola yang profesional serta memang memiliki kemampuan yang mencukupi dalam hal mengelola bisnis fintech P2P," paparnya, Senin (21/6/2021).

Dia mengatakan, bisnis P2P merupakan sebuah bisnis yang berisiko tinggi dengan kebutuhan teknologi yang sangat tinggi. "Bahkan kami melihat, sampai dengan saat ini, masih banyak pelaku P2P yang masih kesulitan dalam men-generate laba. Kondisi ini sedang dalam evaluasi oleh kami," ungkapnya.

Dia melanjutkan, bisnis fintech merupakan bisnis yang tidak mudah. Teknologi saja tidak cukup kuat untuk membangun fondasi yang baik. Perlu dukungan baik dari sisi SDM maupun pengalaman dari manajemen serta komitmen permodalan dari pendiri.

"Sampai saat ini Indonesia masih dikategorikan sebagai lucrative market dengan segala advantage baik itu populasi produktif kita ataupun dari sisi market yang belum terjamah (untapped market)," tandasnya.



Hal ini menurutnya juga terlihat dari perkembangannya, dimana P2P Lending senantiasa memperlihatkan tren positif. Meskipun pada masa-masa awal pandemi sempat mengalami penurunan, namun perlahan terus terjadi perbaikan secara statistik.

Riswinandi menambahkan, saat ini fintech sebagai salah satu kunci dalam mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. Terlebih dalam kondisi yang mengharuskan untuk membatasi mobilitas serta pergerakan akibat Covid-19.

"Fintech juga membangun sebuah jembatan penghubung antara masyarakat sebagai user dengan layanan keuangan serta membantu mengurai rantai distribusi ekonomi yang panjang serta memperbesar akses layanan keuangan kepada masyarakat, terutama sektor informal produktif atau UMKM," tuturnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
2 Terobosan Baru Meningkatkan...
2 Terobosan Baru Meningkatkan Akurasi Penilaian Kredit, Didukung AI
Julo Rilis Aplikasi...
Julo Rilis Aplikasi di iOS, Bidik 20 Juta Pengguna Baru
5 Aplikasi Kredit Tanpa...
5 Aplikasi Kredit Tanpa DP, Aman dan Terpercaya
3 Pelaku Industri Keuangan...
3 Pelaku Industri Keuangan Digital Kolaborasi Gelar Literasi Next-Gen Fintech
5 Cicilan dan Pinjaman...
5 Cicilan dan Pinjaman dengan Bunga Terbaik serta Aman Digunakan
Cara Fintech Berperan...
Cara Fintech Berperan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Membidik Peluang Investasi...
Membidik Peluang Investasi Kredit Swasta yang Menarik di Asia Tenggara
Mengenal dan Prediksi...
Mengenal dan Prediksi Perkembangan Harga Koin Crypto Popcat di Tahun 2025
Pinjaman Daring Bisa...
Pinjaman Daring Bisa Akses Kamera hingga Mikrofon, AFPI: Beda dengan Pinjol
Rekomendasi
Elon Musk Minta Dalang...
Elon Musk Minta Dalang Pengrusakan Dealer Tesla Ditangkap, Sebut Aksi Protes Sebagai Terorisme Domestik Skala Luas!
Ikuti Langkah AS, Jerman...
Ikuti Langkah AS, Jerman Terapkan Kebijakan Anti-Islam dengan Mendeportasi Aktivis Pro-Palestina
Arus Balik di Tol MBZ...
Arus Balik di Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Ramai Lancar di Hari Ke-3 Lebaran
Berita Terkini
Turun Tipis, Harga Emas...
Turun Tipis, Harga Emas Hari Ini Rp1.819.000 per Gram
35 menit yang lalu
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
2 jam yang lalu
10 Orang Terkaya China...
10 Orang Terkaya China 2025, Founder TikTok Jadi Nomor 1
3 jam yang lalu
IMF Abaikan Ancaman...
IMF Abaikan Ancaman Resesi dari Kebijakan Tarif Trump
4 jam yang lalu
Ekonomi 15 Negara Mitra...
Ekonomi 15 Negara Mitra Dagang AS yang Paling Terpukul Tarif Timbal Balik Trump
13 jam yang lalu
BRI Menanam Grow & Green...
BRI Menanam Grow & Green Transplantasi Terumbu Karang, Selamatkan Ekosistem Laut di NTB
14 jam yang lalu
Infografis
Solidaritas Antar Anggota...
Solidaritas Antar Anggota Retak, Ini 3 Tanda Kehancuran NATO
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved