Sri Mulyani Berencana Ringankan Pajak Perumahan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bakal mengevaluasi rencana penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal yacht dan properti mewah. Relaksasi PPnBM untuk kapal yacht dan properti mewah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan sektor properti dalam negeri.
"Seperti yang sudah saya sampaikan, kita sudah ketemu dengan Kadin dari sektor properti membahas perpajakan. Hal ini untuk meningkatkan kegiatan sektor properti di Indonesia. Kita akan evaluasi di sektor PPnBM maupun juga dari sektor kapal yacht," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Menurut dia, review untuk properti kelas menengah dan kelas atas dilakukan agar memiliki perkembangan yang optimal terhadap perekonomian. "Jadi kita akan segera keluarkan perpajakan dari sektor properti di Indonesia, termasuk yang sifatnya kecil seperti perumahan untuk MBR, akan menggunakan instrumen-instrumen fiskal seperti FLPP dan berabagai kegiatan yang sudah dilakukan".
"Seperti yang sudah saya sampaikan, kita sudah ketemu dengan Kadin dari sektor properti membahas perpajakan. Hal ini untuk meningkatkan kegiatan sektor properti di Indonesia. Kita akan evaluasi di sektor PPnBM maupun juga dari sektor kapal yacht," ujar Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Menurut dia, review untuk properti kelas menengah dan kelas atas dilakukan agar memiliki perkembangan yang optimal terhadap perekonomian. "Jadi kita akan segera keluarkan perpajakan dari sektor properti di Indonesia, termasuk yang sifatnya kecil seperti perumahan untuk MBR, akan menggunakan instrumen-instrumen fiskal seperti FLPP dan berabagai kegiatan yang sudah dilakukan".
(ven)