PLN-Ditjen Pajak Resmikan Integrasi Data Perpajakan

Selasa, 18 Desember 2018 - 18:21 WIB
PLN-Ditjen Pajak Resmikan...
PLN-Ditjen Pajak Resmikan Integrasi Data Perpajakan
A A A
JAKARTA - Guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas transaksi perpajakan, PT PLN (Persero) hari ini meresmikan integrasi data perpajakan dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Bogor. Melalui integrasi ini, DJP memiliki akses terhadap sistem informasi perusahaan. Hal ini tentunya akan memudahkan kewajiban administrasi perpajakan.

Integrasi Data Perpajakan antara PLN dan DJP diresmikan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan bersama Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto, dengan disaksikan Komisaris PLN Rionald Silaban, Asisten Deputi Kementerian BUMN Agus Suharyono, serta Ketua Tim Integrasi Data DJP dan PLN.

"Ini adalah sesuatu yang sangat baik dan kami nanti-nantikan. Hal ini akan meningkatkan transparansi perusahaan dan otomatis memberi sinyal kepada para vendor atau supplier bahwa bisnis PLN harus patuh pada perpajakan. Integrasi ini tentunya juga akan mendukung perbaikan administrasi perpajakan dan penerimaan pajak di Indonesia akan semakin baik," ujar Robert Pakpahan dalam keterangan tertulis, Selasa (18/12/2018).

Integrasi data ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Direktur Jenderal Pajak pada tanggal 26 Desember 2016. Hal ini bertujuan meningkatkan tax compliance dari Wajib Pajak BUMN dan transparansi serta akuntabilitas transaksi perpajakan di BUMN. Integrasi data perpajakan juga sebagai upaya meningkatkan kontribusi yang optimal terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.

"PLN menyambut baik Program Integrasi Data Perpajakan ini. Kami berharap, integrasi data perpajakan ini menjadikan PLN lebih fokus dalam menjalankan proses bisnisnya yaitu menyediakan dan mempertahankan pasokan tenaga listrik di seluruh wilayah RI serta meminimalkan potensi timbulnya sengketa sehinga dapat menekan cost of compliance serta merupakan akses terhadap sistem informasi perpajakan BUMN," jelas Direktur Keuangan PLN Sarwono Sudarto.

Executive Vice President Akuntansi PLN Alfath Cordea menjelaskan, proses pengintegrasian data perpajakan antara PLN dan DJP sudah dirintis sejak enam bulan lalu. Konsep Host-to-Host ini memungkinkan akses antar-Server Perpajakan di Ditjen Pajak dan Server Perpajakan di PLN terhubung melalui jaringan private leased line yang aman dan terpercaya. Di dalamnya juga dibangun aplikasi e-Faktur yang memudahkan PLN dalam penyelenggaraan kepatuhan sebagai Wajib Pajak yang lebih sistematis proses bisnisnya, meminimalkan kesalahan, menuju otomatisasi pelaporan pajak yang didukung teknologi, menyajikan data yang lebih akurat, dan waktu yang lebih singkat dalam pengelolaan kepatuhan perpajakan.

Dengan peresmian ini maka PLN menjadi BUMN ketiga yang menerapkan integrasi data perpajakan dengan DJP. Adapun untuk tahap awal, PLN menerapkan Host-to-Host Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Terima kasih kepada Tim Integrasi Data Perpajakan PLN dan DJP yang telah bekerja keras selama enam bulan sehingga hal ini dapat direalisasikan. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Tim ICON+ yang telah men-support dalam membangun aplikasi Host to Host (H2H) efaktur untuk integrasi data perpajakan. Semoga integrasi perpajakan ini dapat dikembangkan dan disempurnakan agar manfaatnya lebih optimal baik untuk PLN maupun Direktorat Jenderal Pajak," ungkap Sarwono

PLN maupun DJP berharap, kesuksesan integrasi data perpajakan antara PLN dan DJP juga dapat memberikan dampak positif bagi transformasi digital penyelenggaraan kepatuhan perpajakan di Indonesia, baik oleh para BUMN sebagai wajib pajak maupun para wajib pajak lainnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pegadaian dan DJP Lanjutkan...
Pegadaian dan DJP Lanjutkan Kerja Sama Integrasi Data Perpajakan
Kompor Induksi Buat...
Kompor Induksi Buat Hidup Jadi Lebih Praktis, Nyaman dan Hemat
PLN Setor Pajak Rp52,39...
PLN Setor Pajak Rp52,39 Triliun, Dirjen Pajak: Kami Tak Bisa Jalan Sendiri
Tingkatkan Transparansi,...
Tingkatkan Transparansi, PLN-Ditjen Pajak Integrasi Data Perpajakan
Pemeriksa Pajak Akui...
Pemeriksa Pajak Akui PT GMP Fasilitasi Hotel sampai Tiket Pesawat
PLN Runners Bertekad...
PLN Runners Bertekad Sukseskan PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang
Berita Terkini
Diplomasi Sawit Perlu...
Diplomasi Sawit Perlu Diperkuat untuk Jaga Daya Saing Ekspor
2 jam yang lalu
Perang AS-Iran Kian...
Perang AS-Iran Kian Sengit, ASEAN Wanti-wanti Krisis Pangan dan Energi
3 jam yang lalu
Garudafood Resmikan...
Garudafood Resmikan Rumah Maggot di Depok, Kelola 100 Ton Sampah Organik Jadi Nilai Ekonomi
3 jam yang lalu
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
3 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
3 jam yang lalu
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
3 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved