Diterjang Tsunami, Bagaimana Nasib KEK Tanjung Lesung?
A
A
A
JAKARTA - Bencana Tsunami di Selat Sunda beberapa waktu lalu turut berdampak terhadap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. Kerugian yang diakibatkan oleh tsunami tersebut terhadap KEK Tanjung Lesung diperkirakan mencapai Rp150 miliar.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Eno Suharto Pranoto mengungkapkan, pemulihan KEK Tanjung Lesung sejatinya menjadi tanggung jawab pengelola, dalam hal ini PT Jababeka Group Tbk. Pemerintah hanya akan memperbaiki akses jalan masuk ke KEK Tanjung Lesung yang mengalami kerusakan.
"Akses jalan masuk wilayah itu pemerintah yang tanggung jawab. Tapi kalau kerusakan di dalam KEK ada jalan rusak dan fasilitas itu tanggung jawab sendiri," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Menurutnya, konsep KEK adalah pemerintah hanya memberikan fasilitas kemudahan perizinan dan insentif pajak. Sementara yang mengusulkan dan membangunnya adalah pengusaha.
"Jadi konsep kawasan itu tanggung jawab pengusul KEK. Bukan pemerintah, badan usahanya bukan pemerintah. Pemerintah hanya berikan fasilitas kemudahan perizinan, insentif pajak. Itu saja," imbuh dia.
Rencananya, pemerintah akan memanggil Jababeka sore ini untuk membahas mengenai hal tersebut. "Mungkin besok siang akan ada press conference untuk hasil pembicaraan nanti sore dengan pak Darmono (Setyono Djuandi Darmono-Dirut Jababeka)," tandasnya.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Eno Suharto Pranoto mengungkapkan, pemulihan KEK Tanjung Lesung sejatinya menjadi tanggung jawab pengelola, dalam hal ini PT Jababeka Group Tbk. Pemerintah hanya akan memperbaiki akses jalan masuk ke KEK Tanjung Lesung yang mengalami kerusakan.
"Akses jalan masuk wilayah itu pemerintah yang tanggung jawab. Tapi kalau kerusakan di dalam KEK ada jalan rusak dan fasilitas itu tanggung jawab sendiri," katanya di Gedung Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Menurutnya, konsep KEK adalah pemerintah hanya memberikan fasilitas kemudahan perizinan dan insentif pajak. Sementara yang mengusulkan dan membangunnya adalah pengusaha.
"Jadi konsep kawasan itu tanggung jawab pengusul KEK. Bukan pemerintah, badan usahanya bukan pemerintah. Pemerintah hanya berikan fasilitas kemudahan perizinan, insentif pajak. Itu saja," imbuh dia.
Rencananya, pemerintah akan memanggil Jababeka sore ini untuk membahas mengenai hal tersebut. "Mungkin besok siang akan ada press conference untuk hasil pembicaraan nanti sore dengan pak Darmono (Setyono Djuandi Darmono-Dirut Jababeka)," tandasnya.
(fjo)