Sri Mulyani: Soal Freeport Selalu Sensitif Secara Polhukam dan Ekonomi

Kamis, 27 Desember 2018 - 22:16 WIB
Sri Mulyani: Soal Freeport...
Sri Mulyani: Soal Freeport Selalu Sensitif Secara Polhukam dan Ekonomi
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bercerita mengenai perjalanan pemerintah Indonesia mengakuisisi 51% saham Freeport McMoran (FCX) ke PT Freeport Indonesia (PTFI) pada Kamis (27/12). Terang dia, membawa Freeport ke pangkuan Indonesia bukan tugas mudah dengan beragam masalah.

"Tugas tersebut tidaklah mudah dan sungguh kompleks, karena segala urusan menyangkut operasi Freeport di Papua selalu sensitif secara politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan. Berbagai kepentingan sudah mengakar tidak hanya dari dalam negeri namun juga menyangkut perusahaan global FCX yang listed di New York Amerika Serikat," ujar Sri Mulyani seperti dikutip dari laman resmi media sosial miliknya, Kamis (27/12/2018).

Menkeu juga menegaskan bahwa setiap ucapan, tindakan dan keputusan pemerintah yang menyangkut penanganan pertambangan Freeport akan membuktikan dimana posisi pemerintah Republik Indonesia terhadap kepentingan negara dan kemakmuran rakyatnya baik di Papua maupun seluruh rakyat Indonesia.

"Kepentingan membangun ketahanan ekonomi Indonesia termasuk pembangunan industri, kepentingan perbaikan dan kelestarian lingkungan, kepentingan penerimaan negara, kepentingan kepastian hukum dan menjaga tata kelola yang baik, dan kepentingan menjaga kepercayaan dunia usaha dan Invetasi," jelasnya.

Ia pun juga bercerita mengenai peran dari tiap menteri dan instansi yang terlibat dalam proses ini. Seperti Para menteri dan jajaran melakukan negosiasi Menteri Jonan dan jajaran ESDM melakukan negosiasi dari aspek pengalihan KK menjadi IUPK dan kontrak pembangunan smelter.

"Menteri Rini Sumarno dan jajaran BUMN beserta saya dan jajaran Kemenkeu, menangani bagaimana struktur transaksi divestasi 51% dilakukan, dimulai dari pembentukan holding pertambangan Inalum, menunjuk Dirut Inalum Budi Sadikin untuk meneliti kontrak FCX dengan Rio Tinto, melakukan valuasi yang fair dan transparan dan dapat diterima oleh semua pihak di dalam dan luar negeri," jelasnya.

Sambung dia, lantas Menteri BUMN dan Inalum mengusulkan dan menyelesaikan struktur transaksi pengambil alihan antara Rio Tinto-FCX dan FCX-Inalum, juga pembagian porsi yang akan dimiliki oleh Pemerintah Daerah (Provinsi Papua dan kabupaten Mimika)

Selain mengawal penerbitan obligasi Inalum untuk pembelian saham 51%, Menkeu dan Menteri BUMN melakukan penanganan Rating Agency Moodys dan Fitch sampai dengan status kewajiban perpajakannya.

"Untuk mendapatkan rating obligasi global dari Inalum agar mendapat rating terbaik sesuai dengan rating Sovereign RI. Menkeu beserta jajaran DJP meneliti transaksi Rio Tinto -FCX dan Inalum untuk menetapkan status kewajiban perpajakannya," jelasnya.

, Menurutnya hal ini adalah suatu perintah yang sangat jelas dan memberikan kekuatan moral dan politik kepada para menteri untuk bernegosiasi secara tegas, fokus, berwibawa, dan konsisten tanpa konflik kepentingan dan unsur korupsi.

"Tidak ada perundingan melalui pintu belakang. Para menteri bersama-sama menghadapi perundingan dan saling menunjang dan membantu. Kepemimpinan Presiden memberikan kejelasan dan melindungi kami dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda," jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1869 seconds (0.1#10.140)