Kontrak Berakhir, Pasar Baru Kini Dikelola Pemkot Bandung

Minggu, 30 Desember 2018 - 15:01 WIB
Kontrak Berakhir, Pasar...
Kontrak Berakhir, Pasar Baru Kini Dikelola Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Pemkot Bandung melalui PD Pasar Bermartabat mengambil alih pengelolaan Pasar Baru Bandung di Jalan Otto Iskandardinata. Pengalihan pengelolaan pasar ikonik Kota Bandung ini lantaran masa pengelolaan Pasar Baru Bandung oleh PT Atanaka Persada Permai (APP) yang berakhir pada Sabtu (29/12).

Dalam pernyataan Humas Kota Bandung, pengalihan pengelolaan ditandai dengan penandatanganan serah terima oleh Direktur Operasional PT Atanaka Persada Permai Hengki kepada Pjs. Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung Andri Salman, Minggu (30/12/2018). Serah terima disaksikan Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Dengan diambil alihnya pasar tersebut, maka PD Pasar memegang penuh pengelolaan dan pemanfaatan pasar baru. Meliputi pengelolaan tanah, bangunan, fasilitas sosial, fasilitas umum, fasilitas penunjang lainnya.

Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, setelah pengelolaan diambil PD Pasar Bermartabat, pembangunan dan pelayanan kepada para pedagang harus lebih baik. Pasar Baru, kata dia, harus dibangun oleh tiga pilar yaitu inovasi, kolaborasi dan desentralisasi.

"Harus ada inovasi. Karena tanpa inovasi itu akan ketinggalan. Target dari hasil pengelolaan, saya harap akan meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," tutur Oded.

Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Andri Salman, mengaku siap membenahi sekaligus mengelola Pasar Baru menjadi lebih baik lagi. Andri menuturkan, beberapa bangunan yang kurang layak dan rusak, secepatnya akan diperbaiki. "Sebagian bangunan ini akan diperbaiki. Paling cepat tiga bulan ke depan," tuturnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1297 seconds (0.1#10.140)