Tarik Empat Jenis Uang Kertas dari Peredaran, Langkah BI Dinilai Tepat

Senin, 31 Desember 2018 - 08:08 WIB
Tarik Empat Jenis Uang...
Tarik Empat Jenis Uang Kertas dari Peredaran, Langkah BI Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Dosen FEB UGM dan Komisioner Badan Supervisi Bank Indonesia (BI) Muhammad Edhie Purnawan mengatakan kebijakan Bank Indonesia mencabut dan menarik 4 jenis uang kertas rupiah dari peredaran sudah tepat. Hal ini berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) yakni PBI No 10/33/PBI/2008.

Dalam PBI tersebut dijelaskan BI mencabut dan menarik uang kertas rupiah dari peredaran yang terdiri dari uang kertas pecahan 10.000 (sepuluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 20.000 (dua puluh ribu) rupiah tahun emisi 1998, 50.000 (lima puluh ribu) rupiah tahun emisi 1999 dan 100.000 (seratus ribu) rupiah tahun emisi 1999. Kemudian, uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah sejak 31 Desember 2008.

Menurut dia, penarikan 4 jenis uang kertas tersebut perlu dilakukan demi menjaga kualitas dan keamanan lebih terjaga dengan uang kertas yang baru. Uang kertas yang lama dengan tahun emisi 1998 dan 1999 yang dimaksud, diyakini sudah terlalu lama beredar sehingga perlu dijaga kualitasnya dengan uang kertas yang baru. “Ditambah lagi dengan tingkat pengamanan akan lebih canggih karena teknologi pengamanan sudah jauh lebih meningkat,” ujar Edhie saat dihubungi.

Uang kertas rupiah yang dicabut dan ditarik dari peredaran pada 5 tahun pertama sejak dikeluarkan PBI No 10/33/PBI/2008 ini dapat ditukarkan di Bank Indonesia dan/atau Bank Umum. Kemudian, 5 tahun tahap kedua, sejak tanggal 31 Desember 2013 sampai dengan tanggal 30 Desember 2018 penukaran dilakukan hanya di Bank Indonesia.

Karena itu, dia menyarankan masyarakat untuk cepat-cepat menukarkan uang kertas yang dimaksud ke Kantor Bank Indonesia, baik di pusat (Jakarta), maupun di daerah (Kantor Perwakilan Bank Indonesia), pada tanggal 29 dan 30 Desember, meski jatuh pada hari libur Sabtu dan Minggu, BI di pusat Jakarta maupun BI Kantor Perwakilan di daerah tetap buka. Hal ini untuk melayani masyarakat yang akan menukarkan uang yang dimaksud ke kantor Bank Indonesia.

Semoga tidak ada lagi masyarakat yang ketinggalan berita dan sosialisasi yang dilakukan oleh Bank Indonesia secara terus-menerus sejak tahun 2008 sampai hari-hari terakhir ini menjelang penarikan dan pencabutan masa berlaku uang rupiah yang dimaksud, karena per 31 Desember 2018, 4 jenis uang kertas tersebut sudah tidak lagi bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.

“Saya berharap masyarakat tetap tenang dan bagi yang masih menyimpan uang jenis tersebut untuk segera menukarkan di Kantor Bank Indonesia terdekat. Berdasarkan pengalaman sebelumnya soal penarikan dan pencabutan sejumlah jenis uang oleh Bank Indonesia, tidak ada gejolak apapun serta berjalan dengan baik dan lancar,” ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Rupiah Menguat 1,21%,...
Rupiah Menguat 1,21%, Bos BI: Lebih Perkasa dari Peso Filipina dan Baht Thailand Cs
Rupiah Sentuh Rp15.533/USD,...
Rupiah Sentuh Rp15.533/USD, Gubernur BI Sebut Lebih Kuat Dibanding Peso, Rupee dan Baht
Rupiah Tembus Rp16.420...
Rupiah Tembus Rp16.420 per USD, Bos BI Ungkap Apa yang Terjadi
Gubernur BI: Rupiah...
Gubernur BI: Rupiah Terus Menguat Kalahkan Malaysia, Filipina dan Thailand
Rupiah Ambles Tembus...
Rupiah Ambles Tembus Rp17 Ribu, Perry Warjiyo Blak-blakan Soal Strategi Intervensi BI
7 Jurus BI Kuatkan Rupiah...
7 Jurus BI Kuatkan Rupiah usai Terkapar di Rp17.425, Pembelian Dolar Diperketat
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
2 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
3 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
4 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
6 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
6 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
6 jam yang lalu
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved