BNI Salurkan Bansos PKH Sepanjang 2018 Capai Rp7,3 Triliun

Jum'at, 11 Januari 2019 - 02:04 WIB
BNI Salurkan Bansos...
BNI Salurkan Bansos PKH Sepanjang 2018 Capai Rp7,3 Triliun
A A A
JAKARTA - Sepanjang 2018, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI telah menyalurkan Dana Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH) di 2018 senilai Rp7,3 triliun kepada lebih dari 4,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 468 Kota dan Kabupaten. Sukses tahun 2018 tersebut akan dilanjutkan tahun 2019, dimana BNI kembali ditunjuk sebagai Bank Penyalur Program Penyaluran Dana Bantuan Sosial Non Tunai PKH.

Keikutsertaan BNI tersebut ditandai dengan acara Launching Penyaluran Program Pemerintah Bantuan Sosial Non Tunai PKH yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial RI di Gedung Olah Raga Ciracas, Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (10 Januari 2018).

Hadir pada acara tersebut, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati. Pada acara tersebut juga dilaksanakan, penyerahan Mock Up Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada KPM, penyerahan Apresiasi Siswa Berprestasi kepada Anak dari KPM, serta Penyerahan Sertifikat KPM Graduasi.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Adi Sulistyowati mengatakan, penyaluran Bantuan Sosial PKH pada tahun 2019 akan mulai menggunakan komponen baru yang menyebabkan mekanisme penerimaan Dana Bantuan Sosial PKH akan berbeda pada masing-masing KPM. Mulai tahun 2019, terdapat delapan komponen yang menentukan nilai dana Bantuan Sosial yang disalurkan kepada setiap KPM.

Pertama, Bantuan Tetap PKH Reguler sebesar Rp 550.000. Kedua, Bantuan Tetap PKH Akses Rp1 juta. Ketiga, Bantuan Komponen Ibu Hamil atau anak usia 0 sampai dengan 6 Tahun Rp2,4 juta. Keempat, Pendidikan Anak SD atau sederajat Rp900.000. Kelima, pendidikan anak SMP atau sederajat Rp1,5 juta. Keenam, Komponen Pendidikan Anak SMA atau sederajat Rp2 juta.

Ketujuh, Komponen Lanjut Usia 60 tahun ke atas Rp2,4 juta. Kedelapan, komponen penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta. “Dengan mekanisme baru, tentunya ada perubahan. Sebelumnya di 2018, bantuan untuk semua KPM sebesar Rp1, 89 juta. Namun, mulai 2019 bervariasi tiap KPM tergantung komponennya. Sehingga ada yang bisa dapat dua kali lipat ataupun ada yang 1,5 kali lipat. Sesuai kondisi keluarganya,” ujar Susi di Jakarta.

Sambung dia menambahkan, bentuk dukungan aktif BNI sebagai salah satu anggota Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) adalah melalui penyaluran dana bantuan sosial PKH Tahun 2019 bagi KPM melalui mekanisme transfer non tunai ke rekening keluarga penerima manfaat. Sesuai dengan amanat Presiden melalui Kementerian Sosial RI, Penyaluran bantuan PKH Tahap I Tahun 2019 dimulai sejak bulan Januari, diawali dengan penyaluran pada KPM di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur kepada sebanyak 1.115 KPM dengan total sebesar Rp1,361 Miliar.

Sebagai Agent of Development, BNI terus-menerus berupaya memperluas Agen LAKU PANDAI BNI atau Agen46 sebagai salah satu tempat pencairan dana bansos PKH, sampai ke desa-desa demi lebih memudahkan KPM dalam melakukan transaksi pencairan dana bansos PKH. Agen46 juga merupakan bentuk dukungan BNI terhadap program inklusi keuangan bagi seluruh masyarakat Indonesia di berbagai lapisan.

"Tidak hanya melalui Agen46, KPM juga dapat melakukan transaksi pencairan dana bantuan sosial non tunai PKH di mesin ATM serta kantor cabang BNI atau melalui Bank Himbara lainnya,” ujar Susi.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1527 seconds (0.1#10.140)