Tarif Pengalihan Peti Kemas Turun di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
A
A
A
SURABAYA - PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III memberlakukan tarif pengalihan peti kemas domestik antar terminal yang mulai berlaku 15 Januari 2019, dimana terdapat penurunan tarif sangat besar yakni 35% dari tarif normal. Hal tersebut dilakukan Pelindo III sebagai upaya untuk menurunkan biaya logistik dari sisi biaya kepelabuhanan.
"Volume peti kemas atau kontainer domestik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ditargetkan bisa meningkat hingga 30% setelah PT Pelabuhan Indonesia III menurunkan tarif penanganan alih muat atau pengalihan menjadi 65% dari tarif normal. Pemangkasan tarif tersebut sebagai bentuk komitmen Pelindo III dalam upaya menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan," ujar Direktur Utama Pelindo III Doso Agung.
Lebih lanjut, Ia menerangkan sebagai contoh selama ini tarif pengalihan untuk 20 teus yakni sekitar Rp1,46 juta. Namun dengan penurunan tarif yang mulai berlaku pada 15 januari 2019 tersebut, perusahaan pelayaran hanya perlu membayar Rp946 ribu atau 65% dari tarif normal.
"Selama ini kontribusi pendapatan layanan jasa peti kemas Pelindo III dari biaya transhipment tersebut yakni hanya 10% , dari penyesuaian tarif tersebut dipastikan dapat sedikit mempengaruhi kinerja revenue peti kemas Pelindo III," paparnya.
Berdasarkan data Pelindo III selama tiga tahun terahir arus peti kemas pengalihan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan tren positif. Terpantau pada tahun 2016 arus peti kemas pengalihan tercatat 33 ribu 374 boks, sedangkan tahun 2017 tumbuh menjadi 35 ribu 131 boks dan tahun 2018 mencapai 36 ribu 980 boks.
"Volume peti kemas atau kontainer domestik di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ditargetkan bisa meningkat hingga 30% setelah PT Pelabuhan Indonesia III menurunkan tarif penanganan alih muat atau pengalihan menjadi 65% dari tarif normal. Pemangkasan tarif tersebut sebagai bentuk komitmen Pelindo III dalam upaya menekan biaya logistik nasional dan pemenuhan tugas sebagai agen pembangunan," ujar Direktur Utama Pelindo III Doso Agung.
Lebih lanjut, Ia menerangkan sebagai contoh selama ini tarif pengalihan untuk 20 teus yakni sekitar Rp1,46 juta. Namun dengan penurunan tarif yang mulai berlaku pada 15 januari 2019 tersebut, perusahaan pelayaran hanya perlu membayar Rp946 ribu atau 65% dari tarif normal.
"Selama ini kontribusi pendapatan layanan jasa peti kemas Pelindo III dari biaya transhipment tersebut yakni hanya 10% , dari penyesuaian tarif tersebut dipastikan dapat sedikit mempengaruhi kinerja revenue peti kemas Pelindo III," paparnya.
Berdasarkan data Pelindo III selama tiga tahun terahir arus peti kemas pengalihan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukkan tren positif. Terpantau pada tahun 2016 arus peti kemas pengalihan tercatat 33 ribu 374 boks, sedangkan tahun 2017 tumbuh menjadi 35 ribu 131 boks dan tahun 2018 mencapai 36 ribu 980 boks.
(akr)