E-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen Penting

Rabu, 16 Januari 2019 - 23:34 WIB
E-Commerce Kena Pajak,...
E-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen Penting
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, pajak terhadap para pelaku usaha e-commerce merupakan upaya pemerintah untuk tidak hanya melindungi penjual tetapi juga konsumen. Hal ini bakal termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.

Lebih lanjut, terang Mantan Direktur Bank Dunia ini menyebutkan pemerintah mengeluarkan kebijakan itu untuk mengatur agar industri e-commerce bisa tertib serta terus bekembang di Indonesia. Sebab penjualan online pada platform jauh lebih menjamin keamanan pembeli ketimbang media sosial.

"Menurut idEA (Asosiasi E-commerce Indonesia), masalah perlindungan konsumen penting. Menjual barang tidak bisa semena-mena, harus dijamin aman. Kita melindungi masyarakat, kami dukung dan akan membuat kami memahami," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Sambung dia menambahkan, bakal berlaku adil dimana pemerintah juga berencana mengatur jual beli online secara individu yang dilakukan pada media sosial seperti Instagram dan Facebook.

"Pemerintah akan berusaha (adil). Yang perlu diwaspadai itukan adanya penipuan, perlindungan konsumen. Mengenai level playing field dari perlindungam konsumen bukan domain kami, Kemenkeu. Tapi perpajakan iya," jelasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Menyoal Korupsi Perpajakan
Menyoal Korupsi Perpajakan
Siap-siap Penggila Belanja...
Siap-siap Penggila Belanja Online, Pajak Digital Bisa Berlaku ke Seluruh E-Commerce
Pacu Digitalisasi Perpajakan,...
Pacu Digitalisasi Perpajakan, Mulai 2024 Bayar Pajak Akan Serba Online
Cara Akses Coretax DJP,...
Cara Akses Coretax DJP, Sistem Pajak Baru yang Diklaim Lebih Praktis
11,19 Juta Wajib Pajak...
11,19 Juta Wajib Pajak Sudah Aktivasi Akun Coretax per 2 Januari 2026
Ijon Pajak di Ujung...
Ijon Pajak di Ujung 2025: Solusi Cepat atau Ilusi Berisiko untuk APBN?
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
9 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
10 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
10 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
11 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
11 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
11 jam yang lalu
Infografis
Transaksi Rp349 T, Sri...
Transaksi Rp349 T, Sri Mulyani Tegaskan: Tak Ada Perbedaan Data
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved