Ekonom Nilai Utang Pemerintah Masih Belum Produktif
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat utang pemerintah sampai dengan Desember 2018 mencapai Rp4.418,30 triliun. Angka ini setara 29,98% dari Produk Domestik Bruto (PDB), namun masih di dalam batas yang ditetapkan yaitu 60% dari PDB.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira mengatakan, utang Pemerintah masih belum produktif. Efek dari naiknya utang pemerintah sebesar 10,5% di 2018 dirasa belum signifikan mendorong indikator produktivitas ekonomi.
"Misalnya pertumbuhan ekonomi masih berkisar 5,1%, dan pertumbuhan ekspor berada di 6,65%. Di sisi yang lain utang Pemerintah faktanya tidak semua untuk pengeluaran infrastruktur. Tren belanja pegawai naik lebih tinggi yakni 40,5% dan belanja barang naik 80,9% dalam periode 2014-2018," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (23/1/2018).
Sambung Dia, belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur kenaikanya hanya 31,4%. Pemerintah pun tidak bisa melihat hanya efek jangka panjang tapi diharapkan bisa mengoptimalkan dampak utang oada jangka pendek.
"Postur belanja dari utang harus diefektifkan untuk pembangunan bukan lebih banyak masuk ke pos belanja konsumtif. Jika postur saat ini terus dibiarkan, maka utang yang masuk lampu kuning bisa berubah menjadi lampu merah," tandasnya.
Ekonom Indef Bhima Yudisthira mengatakan, utang Pemerintah masih belum produktif. Efek dari naiknya utang pemerintah sebesar 10,5% di 2018 dirasa belum signifikan mendorong indikator produktivitas ekonomi.
"Misalnya pertumbuhan ekonomi masih berkisar 5,1%, dan pertumbuhan ekspor berada di 6,65%. Di sisi yang lain utang Pemerintah faktanya tidak semua untuk pengeluaran infrastruktur. Tren belanja pegawai naik lebih tinggi yakni 40,5% dan belanja barang naik 80,9% dalam periode 2014-2018," ujar Bhima saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Rabu (23/1/2018).
Sambung Dia, belanja modal yang berkaitan dengan infrastruktur kenaikanya hanya 31,4%. Pemerintah pun tidak bisa melihat hanya efek jangka panjang tapi diharapkan bisa mengoptimalkan dampak utang oada jangka pendek.
"Postur belanja dari utang harus diefektifkan untuk pembangunan bukan lebih banyak masuk ke pos belanja konsumtif. Jika postur saat ini terus dibiarkan, maka utang yang masuk lampu kuning bisa berubah menjadi lampu merah," tandasnya.
(akr)