Utang Negara Rp6.570,17 Triliun Bisa Dibayar Lewat Pajak, Ekonom: Terlalu Sederhana
Rabu, 01 September 2021 - 10:54 WIB
loading...
Ekonom menerangkan, terlalu sederhana apabila menyebutkan pajak harus naik untuk bayar utang. Menurut data Kemenkeu hingga akhir Juli 2021, utang pemerintah telah tembus Rp6.570,17 triliun. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menerangkan, terlalu sederhana apabila menyebutkan pajak harus naik untuk bayar utang. Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga akhir Juli 2021, utang pemerintah telah tembus Rp6.570,17 triliun atau naik 0,23% dari bulan sebelumnya Rp6.554,56 triliun.
“Kemampuan bayar utang pemerintah juga tidak hanya persoalan penerimaan pajak , tapi juga efektivitas belanja pemerintah produktif atau tidak. Pemerintah ga bisa kemudian bilang, pajak harus naik untuk bayar utang. Itu terlalu menyederhanakan masalah,” kata Bhima saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Budi Waseso Bongkar Soal Kerugian dan Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp4 Triliun
Sehubungan dengan itu Ia juga menerangkan, saat ini pemerintah telah menerbitkan global bond senilai USD1 Miliar untuk mengurangi akibat utang negara atau pemerintah.
“Saat kondisi pandemi Covid-19, pemerintah telah menerbitkan global bond senilai 1 miliar USD dengan jatuh tempo 50 tahun yang artinya sampai 2070 pemerintah akan meninggalkan beban utang. Apa bisa lunas? Ya belum tentu kan itu masih 2070. Beda pemerintahan,” kata Bhima.
“Kemampuan bayar utang pemerintah juga tidak hanya persoalan penerimaan pajak , tapi juga efektivitas belanja pemerintah produktif atau tidak. Pemerintah ga bisa kemudian bilang, pajak harus naik untuk bayar utang. Itu terlalu menyederhanakan masalah,” kata Bhima saat dihubungi oleh MNC Portal Indonesia, Rabu (1/9/2021).
Baca Juga: Budi Waseso Bongkar Soal Kerugian dan Utang Pemerintah ke Bulog Capai Rp4 Triliun
Sehubungan dengan itu Ia juga menerangkan, saat ini pemerintah telah menerbitkan global bond senilai USD1 Miliar untuk mengurangi akibat utang negara atau pemerintah.
“Saat kondisi pandemi Covid-19, pemerintah telah menerbitkan global bond senilai 1 miliar USD dengan jatuh tempo 50 tahun yang artinya sampai 2070 pemerintah akan meninggalkan beban utang. Apa bisa lunas? Ya belum tentu kan itu masih 2070. Beda pemerintahan,” kata Bhima.
Lihat Juga :