Tiga Langkah Strategis BI-Pemerintah Menjaga Inflasi 2019

Selasa, 29 Januari 2019 - 21:13 WIB
Tiga Langkah Strategis...
Tiga Langkah Strategis BI-Pemerintah Menjaga Inflasi 2019
A A A
JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyepakati tiga langkah strategis untuk menjaga agar inflasi IHK tetap berada dalam kisaran sasaran 3,5±1% pada tahun 2019. Langkah strategis tersebut perlu ditempuh guna terus memperkuat pengendalian inflasi setelah pada 2018, inflasi IHK terkendali pada level 3,13% dan berada dalam kisaran sasarannya, yakni 3,5±1%.

“Perkembangan ini sangat positif mengingat hal ini merupakan pencapaian sasaran inflasi selama empat tahun berturut-turut,” ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Sambung Dia, pencapaian ini tidak terlepas dari sinergi kebijakan moneter dan fiskal dalam mengelola kondisi makroekonomi yang sehat serta kebijakan struktural, termasuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah yang memperbaiki konektivitas dan kelancaran distribusi.

“Ke depan, Pemerintah di tingkat pusat dan daerah serta Bank Indonesia akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna terus membawa inflasi dalam tren menurun dalam kisaran 3±1% pada 2020 dan 2021 sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang kuat, berkesinambungan, seimbang, dan inklusif,” katanya.

Kata dia, tiga langkah strategis yang disepakati untuk menjaga inflasi 2019 tetap berada dalam kisaran sasarannya ditopang pengendalian inflasi volatile food maksimal di kisaran 4-5%. "Strategi ini dilakukan melalui empat kebijakan utama (4K) terkait Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif,” terang dia.

Hal ini Sesuai dengan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021, kebijakan ditempuh dengan memberikan prioritas kepada Ketersediaan Pasokan dan Kelancaran Distribusi, yang didukung oleh ekosistem yang lebih kondusif serta ketersediaan data yang akurat. “Memperkuat pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi Nasional 2019-2021 dengan menempuh pula pelaksanaan Peta Jalan Pengendalian Inflasi di tingkat Provinsi,” jelasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0713 seconds (0.1#10.140)