Penerbangan Internasional dari dan ke Lampung Akan Genjot Devisa

Senin, 04 Februari 2019 - 10:30 WIB
Penerbangan Internasional...
Penerbangan Internasional dari dan ke Lampung Akan Genjot Devisa
A A A
JAKARTA - Adanya penerbangan internasional dari dan ke Lampung melalui Bandara Internasional Radin Inten II Lampung diharapkan dapat meningkatkan devisa negara. Untuk itu, pemerintah daerah pun diminta gencar melakukan promosi wisata daerahnya masing-masing, khususnya daerah yang telah memiliki Bandara Internasional, seperti di Lampung.

"Saya mengimbau kepada Pemda Lampung, kita sudah mulai dari sekarang bergiat untuk mempersiapkan tujuan-tujuan wisata dan menarik wisatawan baik dari Singapura, Malaysia, atau dari negara Asia yang lain," ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Bandara Internasional Radin inten II Lampung segera akan membuka penerbangan internasional pertama dari Wings Air dengan rute Lampung - Bandar Udara Seletar Singapura.

Menhub berharap Bandara Internasional Radin Inten II dapat menarik banyak turis untuk berkunjung ke Lampung. Untuk itu, ia mengatakan kedepannya harus lebih banyak rute internasional yang menuju Lampung.

"Radin Inten II sudah kita tetapkan sebagai Bandara Internasional, ya kita harapkan yang paling utama adalah bagaimana Lampung bisa menarik turis dari luar itu yang menjadi satu keharusan. Karena kalau turis ke dalam negeri kurang dan yang ada hanya kita ke luar negeri maka itu mengurangi devisa kita. Untuk itu harus promosi," katanya.

Menhub menceritakan pengalamannya saat membuka kegiatan promosi wisata di Silangit, Sumatera Utara. Menurutnya promosi bisa dilakukan dengan cara mengenalkan destinasi wisata daerah setempat, makanan, dan memberikan diskon hotel untuk turis.

Promosi ini harus gencar dilakukan, agar turis semakin mengetahui hal-hal menarik di Lampung. Menhub juga menjelaskan untuk melakukan promosi tersebut harus dibantu dari Kementerian Pariwisata dan pemangku kepentingan terkait tidak bisa dikerjakan sendiri.

"Kita harus kampanyekan secara insentif dan ini enggak bisa dikerjakan oleh seseorang saja, pemda, Kementerian Pariwisata, dan pelaku usaha destinasi wisata harus lakukan itu. Sehingga ini bisa menjadi satu kombinasi yang akhirnya membuat turis dari Singapura minimal itu mudah mencari informasi tetapi juga mendapatkan suatu output yang bagus," tuturnya.

Sebelumnya pada tanggal 24 November 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menhub menetapkan Bandara Radin Inten II Lampung sebagai bandara internasional. Saat kunjungannya tersebut Jokowi menilai fasilitas di bandara tersebut sudah memenuhi syarat untuk menjadi bandara internasional.

Setelah itu, pada tanggal 25 Desember 2018 telah keluar Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 2044 Tahun 2018 tentang Penetapan Bandar Udara Radin Inten di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung sebagai Bandar Udara Internasional.

Dalam surat keputusan tersebut diterangkan bahwa sebagai bandara internasional, Bandara Radin Inten II harus memenuhi beberapa persyaratan diantaranya, keselamatan, keamanan, pelayanan, unit kerja dan personel yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kepabeanan, keimigrasian, dan kekarantinaan dan tersedianya penerbangan internasional dari dan ke Bandara Radin Inten II enam bulan setelah surat keputusan dikeluarkan.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7997 seconds (0.1#10.140)