Indonesia Jadi Negara Berpendapatan Tinggi, Ini Syaratnya
A
A
A
JAKA - Indonesia harus berusaha keras agar menjadi negara dengan berpendapatan tinggi, pasalnya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi negara maju. Salah satunya yakni pertumbuhan ekonomi Indonesia harus mencapai 7%.
Lebih lanjut Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi menerangkan, investasi Indonesia juga perlu ditingkatkan. Hal ini agar tercapainya pertumbuhan investasi yang mencapai 40% dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita membutuhkan rata-rata pertumbuhan di atas 7 %, untuk loncat menjadi negara kelompok berpendapatan tinggi. Karena itu mmembutuhkan pertumbuhan investasi secara tahunan harus mencapai sekitar 40% dan ini bukan sesuatu yang ringan tapi sangat berat," ujar Nawir Messi di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Sambung Dia, pemerintah pun harus memperbaiki sistem keternagakerjaan untuk mendorong investasi agar lebih kuat. Sebab, sistem ketanagakerjaan yang kompeten bakal menarik investor untuk berinvestasi di dalam negeri.
"Salah satu komplain dari nvestor adalah ketenagakerjaan, ini saya kira Kemnaker sudah saatnya untuk melihat kembali apakah rezim ketenagkerjaan yang ada sekarang ini masih friendly untuk menarik investor atau tidak. Jangan-jangan sistem ketenagkerjaan kita ini justru menjadi konstrain bagi investor terutama invstor asing," jelasnya.
Selain itu, Nawir juga menyayangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rendah di tahun 2018. Hal itu membuat Indonesia masih berada dalam middle income trap yang belum menguatkam perekonomian Indonesia
"Implikasinya kita lihat tumbuh memang dengan sklaa yang rendah dengan pertumbuhan ini. Pertumbuhan tahun lalu relatif sangat rendah dan tidak bisa dorong perekonomian Indonesia untuk keluar dari perangkat middle income trap," jelasnya.
Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk tahun 2018 mencapai Rp721,3 triliun. Capaian ini meningkat 4,1% dibanding tahun 2017.
Lebih lanjut Senior Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nawir Messi menerangkan, investasi Indonesia juga perlu ditingkatkan. Hal ini agar tercapainya pertumbuhan investasi yang mencapai 40% dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kita membutuhkan rata-rata pertumbuhan di atas 7 %, untuk loncat menjadi negara kelompok berpendapatan tinggi. Karena itu mmembutuhkan pertumbuhan investasi secara tahunan harus mencapai sekitar 40% dan ini bukan sesuatu yang ringan tapi sangat berat," ujar Nawir Messi di Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Sambung Dia, pemerintah pun harus memperbaiki sistem keternagakerjaan untuk mendorong investasi agar lebih kuat. Sebab, sistem ketanagakerjaan yang kompeten bakal menarik investor untuk berinvestasi di dalam negeri.
"Salah satu komplain dari nvestor adalah ketenagakerjaan, ini saya kira Kemnaker sudah saatnya untuk melihat kembali apakah rezim ketenagkerjaan yang ada sekarang ini masih friendly untuk menarik investor atau tidak. Jangan-jangan sistem ketenagkerjaan kita ini justru menjadi konstrain bagi investor terutama invstor asing," jelasnya.
Selain itu, Nawir juga menyayangkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang rendah di tahun 2018. Hal itu membuat Indonesia masih berada dalam middle income trap yang belum menguatkam perekonomian Indonesia
"Implikasinya kita lihat tumbuh memang dengan sklaa yang rendah dengan pertumbuhan ini. Pertumbuhan tahun lalu relatif sangat rendah dan tidak bisa dorong perekonomian Indonesia untuk keluar dari perangkat middle income trap," jelasnya.
Sebagai informasi, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) untuk tahun 2018 mencapai Rp721,3 triliun. Capaian ini meningkat 4,1% dibanding tahun 2017.
(akr)