Gelar Rakortek, Ditjen PSP Sosialisasikan Program Prioritas ke Daerah
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian(Kementan) menggelar rapat Teknis Pengelolaan Anggaran Tahun 2019 di Yogyakarta, 6-8 Februari 2019. Ratek ini juga sebagai sosialisasi program prioritas yang menjadi fokus di tahun 2019.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan anggaran DIPA yang didapatkan tahun ini sebesar Rp4,927 trilliun. Meski anggaran tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, namun Ditjen PSP akan fokus pada program-program yang diprioritaskan.
"Oleh karena itu, secara khusus saya ingin memastikan dan meminta agar saudara saudara bekerja serius dan bersungguh-sungguh. Agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi," ujar Sarwo Edhy dalam keterangan resmi, Jumat (8/2/2019).
Adapun program prioritas Ditjen PSP ada 5 program. Pertama, optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan PSP terhadap Program "SERASI" (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Kedua, kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi pelaksanaannya.
Ketiga, pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya excavator berat, dan alsintan lainnya. Keempat, konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian. "Dan kelima, alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani," sebut Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy memaparkan, Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta hektar dan rawa lebak seluas 10,35 juta hektar.
"Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta hektar. Sesuai arahan Menteri Pertanian, potensi lahan rawa yang sangat besar ini akan digarap dalam kerangka kegiatan optimasi lahan untuk peningkatan produksi pangan nasional dengan tag line program SERASI," jelasnya.
Tahun 2019, lanjutnya, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di 5 provinsi. Yaitu Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan.
"Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan. Serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan," katanya.
Untuk lahan rawa, Ditjen PSP telah menyiapkan bantuan 200 unit ekscavator besar dan 14 unit ekscavator mini dari pengadaan tahun 2018. Direncanakan akan dilakukan penambahan sebanyak 30 unit ekscavator mini pada tahun 2019.
Ditjen PSP telah mengevaluasi pelaksanaan cetak sawah. Selama 2014-2018, realisasi cetak sawah mencapai 219.275,1 hektar. Menurut Sarwo Edhy, masih banyak kendala dan permasalahan yang di hadapi di lapangan.
"Jika memungkinkan, kekurangan perluasan areal pertanian melalui kegiatan cetak sawah ini dapat dipenuhi melalui kegiatan optimasi lahan rawa dengan unit cost yang lebih kecil," ungkapnya.
Ditjen PSP masih melanjutkan persiapan Konsepsi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian. Saat ini, badan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Pertanian (LPMUP) Kementan sedang dalam proses pengajuan pembentukan Satuan Kerja (Satker) ke Kementerian PAN RB.
Ke depan, lembaga ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas atau akses permodalan usaha kepada petani, poktan, gapoktan melalui PK-BLU LPMUP. Selain itu, menyediakan fasilitas permodalan sesuai karakteristik kebutuhan modal petani (tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga). "PK-BLU LPMUP juga untuk mendukung keberlanjutan usaha tani bagi petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani," tambah Sarwo Edhy.
Khusus pupuk bersubsidi, Kementan mendapat anggaran sebesar 9,55 juta ton. Namun diblokir 676 ribu ton, sehingga alokasi pupuk subsidi tahun 2019 sesuai Permentan adalah sebesar 8,874 juta ton pada 2019.
Jenis pupuk yang diberikan masih sama. Yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik. Mulai tahun 2017, telah dilakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
"Diharapkan di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu," pungkasnya.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan anggaran DIPA yang didapatkan tahun ini sebesar Rp4,927 trilliun. Meski anggaran tahun ini lebih rendah dari tahun sebelumnya, namun Ditjen PSP akan fokus pada program-program yang diprioritaskan.
"Oleh karena itu, secara khusus saya ingin memastikan dan meminta agar saudara saudara bekerja serius dan bersungguh-sungguh. Agar anggaran yang sudah dialokasikan tersebut dapat segera diserap dan kegiatan lapangan dapat segera dieksekusi," ujar Sarwo Edhy dalam keterangan resmi, Jumat (8/2/2019).
Adapun program prioritas Ditjen PSP ada 5 program. Pertama, optimasi lahan rawa untuk mendukung produksi padi nasional serta dukungan PSP terhadap Program "SERASI" (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani). Kedua, kegiatan cetak sawah terkait dengan pencapaian target Nawacita dan evaluasi pelaksanaannya.
Ketiga, pemberdayaan dan pendayagunaan bantuan alat dan mesin pertanian, khususnya excavator berat, dan alsintan lainnya. Keempat, konsepsi Pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian. "Dan kelima, alokasi pupuk bersubsidi melalui penyusunan e-RDKK dan pendekatan kartu tani," sebut Sarwo Edhy.
Sarwo Edhy memaparkan, Indonesia memiliki potensi lahan rawa yang sangat besar tetapi belum dimanfaatkan secara optimal. Daerah rawa di Indonesia memiliki potensi lahan rawa seluas 33,4 juta hektar yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 23,05 juta hektar dan rawa lebak seluas 10,35 juta hektar.
"Dari jumlah tersebut, yang potensial untuk pertanian seluas 10,90 juta hektar. Sesuai arahan Menteri Pertanian, potensi lahan rawa yang sangat besar ini akan digarap dalam kerangka kegiatan optimasi lahan untuk peningkatan produksi pangan nasional dengan tag line program SERASI," jelasnya.
Tahun 2019, lanjutnya, pengembangan lahan rawa akan ditargetkan seluas 500 ribu hektar yang tersebar di 5 provinsi. Yaitu Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Lampung dan Sulawesi Selatan.
"Ditjen PSP sesuai tugas dan fungsinya bertanggung jawab terhadap aspek pembangunan dan perbaikan infrastruktur yang diperlukan. Serta bantuan alat mesin pertanian pra panen yang diperlukan," katanya.
Untuk lahan rawa, Ditjen PSP telah menyiapkan bantuan 200 unit ekscavator besar dan 14 unit ekscavator mini dari pengadaan tahun 2018. Direncanakan akan dilakukan penambahan sebanyak 30 unit ekscavator mini pada tahun 2019.
Ditjen PSP telah mengevaluasi pelaksanaan cetak sawah. Selama 2014-2018, realisasi cetak sawah mencapai 219.275,1 hektar. Menurut Sarwo Edhy, masih banyak kendala dan permasalahan yang di hadapi di lapangan.
"Jika memungkinkan, kekurangan perluasan areal pertanian melalui kegiatan cetak sawah ini dapat dipenuhi melalui kegiatan optimasi lahan rawa dengan unit cost yang lebih kecil," ungkapnya.
Ditjen PSP masih melanjutkan persiapan Konsepsi pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Pembiayaan Pertanian. Saat ini, badan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Pertanian (LPMUP) Kementan sedang dalam proses pengajuan pembentukan Satuan Kerja (Satker) ke Kementerian PAN RB.
Ke depan, lembaga ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas atau akses permodalan usaha kepada petani, poktan, gapoktan melalui PK-BLU LPMUP. Selain itu, menyediakan fasilitas permodalan sesuai karakteristik kebutuhan modal petani (tepat jenis, tepat waktu, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga). "PK-BLU LPMUP juga untuk mendukung keberlanjutan usaha tani bagi petani, kelompok tani dan gabungan kelompok tani," tambah Sarwo Edhy.
Khusus pupuk bersubsidi, Kementan mendapat anggaran sebesar 9,55 juta ton. Namun diblokir 676 ribu ton, sehingga alokasi pupuk subsidi tahun 2019 sesuai Permentan adalah sebesar 8,874 juta ton pada 2019.
Jenis pupuk yang diberikan masih sama. Yaitu UREA, SP-36, ZA, NPK dan pupuk organik. Mulai tahun 2017, telah dilakukan upaya pendataan petani berbasis elektronik (e-RDKK) dengan dasar Nomor Induk Kependudukan (NIK). Penerapan e-RDKK dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi kepada pihak yang tidak berhak.
"Diharapkan di waktu mendatang penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat waktu, tepat jumlah dan tepat mutu," pungkasnya.
(ven)