Kementan Tingkatkan Kompetensi Dosen Politeknik Pembangunan Pertanian

Sabtu, 17 Juli 2021 - 06:07 WIB
loading...
Kementan Tingkatkan...
Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi (tengah) menjawab pers didampingi Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah (kiri). (Foto: Dok. BPPSDMP)
A A A
JAKARTA - Kualitas dan kompetensi SDM pertanian terutama dosen Politeknik Pembangunan Pertanian (Polbangtan) turut menentukan produktivitas pertanian. Mereka berperan mendidik generasi milenial mengembangkan sektor pertanian sebagai bisnis yang menguntungkan.

Kementerian Pertanian (Kementan) terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pejabat fungsional dosen Polbangtan melalui Pengembangan Kompetensi dan Assessment bagi dosen Polbangtan. Acara ini digelar Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) dalam empat batch selama empat hari, mulai 14 - 17 Juli 2021. Kegiatan ini diikuti 211 dosen Polbangtan secara virtual.

(Baca juga:Genjot Produktivitas Pangan, Kementan Gelar Pelatihan Sejuta Petani)

Langkah tersebut sesuai dengan komitmen Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo bahwa keberhasilan kinerja sektor pertanian ditentukan oleh kapasitas dan kemampuan SDM pertanian, tak terkecuali dosen Polbangtan, perguruan tinggi vokasi pertanian melalui koordinasi dan kendali BPPSDMP Kementan.

“Potensi sumber daya alam tanpa SDM andal akan sia-sia, maka penguatan SDM pertanian wajib masuk program prioritas Kementan. Pembangunan pertanian bertumpu pada SDM berkualitas, andal, profesional dan berdaya saing,” kata Mentan Syahrul seperti dikutip Sekretaris BPPSDMP Kementan, Siti Munifah di Jakarta, saat membuka 'Pengembangan Kompetensi dan Asesmen Dosen Polbangtan' secara virtual.

(Baca juga:Kelangkaan Pupuk Subsidi Selalu Disuarakan Petani, Kementan Bongkar Penyebabnya)

Senada dengan Mentan Syahrul, Kepala BPPSDMP Kementan Dedi Nursyamsi menekankan bahwa SDM pertanian mulai dari petani, penyuluh tak terkecuali dosen dan tenaga pendidik harus terus meng-update ilmunya, update pengalaman, upgrade kapasitas hingga menjadi andal dan profesional.

“Dosen merupakan pendidik profesional yang memiliki tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Boleh dikatakan, dosen merupakan ujung tombak suatu perguruan tinggi,” kata Dedi Nursyamsi yang dikutip Siti Munifah.

(Baca juga:Jelang Idul Adha, Kementan Ajak Stakeholder Tingkatkan Pengawasan Kurban)

Menurut Dedi, Kementan khususnya BPPSDMP berupaya memperkuat dan akselerasi penerapan sistem merit serta mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kinerja ASN. BPPSDMP juga memberikan kejelasan dan kepastian karier bagi tenaga fungsional dosen melalui kegiatan pengembangan kompetensi dan asesmen bagi pejabat fungsional dosen Polbangtan.

Siti Munifah berharap dosen sebagai pendidik profesional harus bekerja proporsional sebagai pekerjaan/kegiatan maupun sumber penghasilan, maka kemampuan dosen harus memenuhi standar mutu profesi, kualifikasi akademik dan kompetensi atas tangungjawab tugas profesionalitas.

“Pengembangan kompetensi dengan memberi motivasi, menerapkan behavioral assessment, penilaian mengacu psychological assessment meliputi aspek sikap dan cara kerja, kepribadian, dan kepemimpinan melalui kerja sama dengan Pusat Penelitian Pranata Pembangunan dari Universitas Indonesia,” kata Siti Munifah.

Rudi Hilman, pemateri dari Pusat Penelitian Pranata Pembangunan Universitas Indonesia mengurai tentang konsep Ikigai dengan mengajak seluruh peserta untuk mencintai pekerjaan dan memandangnya dari sudut pandang berbeda, "career is not about the job, but it is always about how you view the job".
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1807 seconds (0.1#10.140)