Dana untuk Kecelakaan Kerja dari BPJSTK Tidak Kenal Batas

Rabu, 13 Februari 2019 - 00:02 WIB
Dana untuk Kecelakaan...
Dana untuk Kecelakaan Kerja dari BPJSTK Tidak Kenal Batas
A A A
GIANYAR - Pekerja segmen mikro semakin diuntungkan dengan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan (BPSJTK). Dana yang disiapkan peserta yang menjadi korban kecelakaan dijamin tidak terbatas untuk pengobatan hingga pulih. Perusahaan yang mendaftarkan juga lebih aman dalam keuangan yang dikeluarkan apabila terjadi kemalangan bagi karyawannya.

Untuk memastikan manfaat JKK sekaligus sebagai bentuk perhatian kepada pesertanya, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, melakukan kunjungan ke RS Sakit Kasih Ibu Saba, Kabupaten Gianyar, Bali, untuk menjenguk tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, turun langsung untuk menjenguk tenaga kerja atas nama Anak Agung Gede Parwatha, Staff Gudang di PT Unggul Rejeki Makmur (Bintang Supermarket) yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat pulang kerja pada Kamis, 17 Januari 2019 yang lalu.

Akibat kejadian tersebut yang bersangkutan langsung dibawa ke RS terdekat yaitu RSUD Sanjiwani Gianyar sebelum dirujuk ke RS Kasih Ibu Saba. Dari hasil pemeriksaan tim dokter, terdapat tulang persendian yang bergeser serta tulang paha dan betis kanan patah serta pendarahan di kepala.

A A Gede Parwatha mendapatkan tindakan operasi orthopedi dan saraf di RS Kasih Ibu Saba, yang bersangkutan masih dirawat di ruangan ICU dengan kondisi masih belum sadarkan diri. Seluruh biaya pengobatan yang dibutuhkan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan biaya.

Hal ini dikarenakan kecelakaan yang terjadi termasuk dalam ruang lingkup kecelakaan kerja yang masuk dalam kategori perlindungan program JKK BPJS Ketenagakerjaan.

Pada saat kunjungan, Agus Susanto, didampingi Ketua Dewan Pengawas BPJSTK, Wakil Bupati Gianyar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar, memberikan parcel sebagai bentuk kepedulian terhadap pesertanya.

Dalam kesempatan tersebut Agus menyampaikan bahwa seluruh tenaga kerja memang wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang melindungi dari segala bentuk risiko sosial ekonomi.

"Yang dialami bapak A. A. Gede Parwatha ini adalah salah satu contoh bahwa kecelakaan kerja ada di luar kendali manusia. Siapapun bisa mengalaminya. Sehingga sudah semestinya sebagai tenaga kerja harus sadar untuk memproteksi diri dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujar Agus di Gianyar, Bali, Selasa (12/2/2019).

Dalam kasus kecelakaan tersebut, biaya yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sudah hampir mencapai Rp360 juta. Biaya ini bisa jadi bertambah mengingat tenaga kerja masih memerlukan perawatan yang intensif.

"Semoga apa yang kami berikan dapat membuka kesadaran baik perusahaan maupun peserta agar selalu memastikan diri untuk mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan", tutup Agus.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kado Kemudahan Klaim Manfaat bagi PMI di Hari Migran Internasional
Target Cakupan BPJS...
Target Cakupan BPJS Ketenagakerjaan
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan...
Kerugian BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp20 Triliun, Kejagung Dalami Upaya Kesengajaan
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital
BPJS Ketenagakerjaan...
BPJS Ketenagakerjaan Komitmen Perkuat Relasi Media dan Masyarakat
Berita Terkini
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
50 menit yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
1 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
1 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
2 jam yang lalu
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved