BPJSTK Bangun Ruang Terbuka Sebagai Ikon di Gianyar
A
A
A
GIANYAR - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) memperkuat branding dan edukasi dengan membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di di Gedung Olah Raga Kebo Iwa, Kabupaten Gianyar, Bali. Pembangunan RTH ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya juga dilakukan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto, hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan RTH didampingi Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, AA Gde Mayun.
Agus Susanto mengatakan RTH ini akan menjadi ikon kota karena dibangun pada lahan seluas 13.170 m2. Rencananya akan dibangun fasilitas olahraga seperti jogging track, Tennis, Basket, Wall Climbing dan Skate Park ditambah jalur refleksi bagi masyarakat yang ingin sekedar berjalan-jalan santai.
Selain itu juga fasilitas seperti food court, area bermain anak, amphitheater, dan juga Pura. "Sebelumnya ada 200 warga yang datang, mayoritas ingin jogging. Karena itu, kami siapkan jalur lari, sekaligus untuk melihat sunset. Ditambah fasilitas lainnya tentu akan menarik lebih banyak warga," ujar Agus kemarin di Gianyar, Bali, Selasa (12/2/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, RTH adalah salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Di negara-negara maju, ruang terbuka hijau merupakan hal yang lazim ditemui dengan jumlah yang cukup banyak.
Ruang hijau ini di negara-negara maju sering dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk mengejar keseimbangan hidup dengan melepas penat sejenak, berkumpul bersama teman dan keluarga.
"Kami membuat zona RTH dengan empat program perlindungan. Tujuannya untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran manfaat program perlindungan," ujarnya.
BPJSTK melihat keberadaan ruang terbuka ini sebagai salah satu sarana bagi masyarakat untuk berkumpul dan bercengkrama dengan keluarga, relasi, rekan kerja, dan lain sebagainya.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, pembangunan ini merupakan kerjasama Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJSTK dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar yang memiliki lahan terbuka.
"Sebagai institusi nirlaba, iuran peserta kami kelola seoptimal mungkin untuk kepentingan peserta dan terpisah dengan dana Badan. Sebagian dari dana badan yang kami manfaatkan untuk masyarakat seperti sekarang," ujarnya.
Dalam mengerjakan ruang terbuka hijau ini, BPJS TK menjaga tata kelola dengan menggandeng pihak yang kredibel dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Kami tidak hanya sekedar membangun ruang terbuka hijau yang menarik, namun juga dengan tetap memandang estetika, fungsi, dan visi dibangunnya ruang terbuka hijau di daerah tersebut," ungkap Agus.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengatakan, BPJSTK telah menambah kepesertaan dari pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Kabupaten Gianyar sebanyak 2.200 orang. Berikutnya perlindungan juga akan diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Gianyar.
Namun rencana ini masih menanti regulasi berdasarkan hitungan kemampuan pendanaan dari Pemkab. "Rencananya nanti kami juga akan melindungi segmen ASN dan pekerja seni budaya di Gianyar. Tapi ini masih harus menunggu regulasi disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab," tambahnya.
Direktur Utama BPJSTK, Agus Susanto, hadir dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan RTH didampingi Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, AA Gde Mayun.
Agus Susanto mengatakan RTH ini akan menjadi ikon kota karena dibangun pada lahan seluas 13.170 m2. Rencananya akan dibangun fasilitas olahraga seperti jogging track, Tennis, Basket, Wall Climbing dan Skate Park ditambah jalur refleksi bagi masyarakat yang ingin sekedar berjalan-jalan santai.
Selain itu juga fasilitas seperti food court, area bermain anak, amphitheater, dan juga Pura. "Sebelumnya ada 200 warga yang datang, mayoritas ingin jogging. Karena itu, kami siapkan jalur lari, sekaligus untuk melihat sunset. Ditambah fasilitas lainnya tentu akan menarik lebih banyak warga," ujar Agus kemarin di Gianyar, Bali, Selasa (12/2/2019).
Lebih lanjut dia mengatakan, RTH adalah salah satu indikator kemajuan suatu daerah. Di negara-negara maju, ruang terbuka hijau merupakan hal yang lazim ditemui dengan jumlah yang cukup banyak.
Ruang hijau ini di negara-negara maju sering dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk mengejar keseimbangan hidup dengan melepas penat sejenak, berkumpul bersama teman dan keluarga.
"Kami membuat zona RTH dengan empat program perlindungan. Tujuannya untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran manfaat program perlindungan," ujarnya.
BPJSTK melihat keberadaan ruang terbuka ini sebagai salah satu sarana bagi masyarakat untuk berkumpul dan bercengkrama dengan keluarga, relasi, rekan kerja, dan lain sebagainya.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, pembangunan ini merupakan kerjasama Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BPJSTK dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Gianyar yang memiliki lahan terbuka.
"Sebagai institusi nirlaba, iuran peserta kami kelola seoptimal mungkin untuk kepentingan peserta dan terpisah dengan dana Badan. Sebagian dari dana badan yang kami manfaatkan untuk masyarakat seperti sekarang," ujarnya.
Dalam mengerjakan ruang terbuka hijau ini, BPJS TK menjaga tata kelola dengan menggandeng pihak yang kredibel dan memiliki rekam jejak yang baik.
"Kami tidak hanya sekedar membangun ruang terbuka hijau yang menarik, namun juga dengan tetap memandang estetika, fungsi, dan visi dibangunnya ruang terbuka hijau di daerah tersebut," ungkap Agus.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengatakan, BPJSTK telah menambah kepesertaan dari pekerja Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Kabupaten Gianyar sebanyak 2.200 orang. Berikutnya perlindungan juga akan diberikan untuk aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Gianyar.
Namun rencana ini masih menanti regulasi berdasarkan hitungan kemampuan pendanaan dari Pemkab. "Rencananya nanti kami juga akan melindungi segmen ASN dan pekerja seni budaya di Gianyar. Tapi ini masih harus menunggu regulasi disesuaikan dengan kemampuan anggaran Pemkab," tambahnya.
(ven)