Kemenperin Akan Ekspor Produk Elektronik ke Afrika

Jum'at, 22 Februari 2019 - 05:30 WIB
Kemenperin Akan Ekspor...
Kemenperin Akan Ekspor Produk Elektronik ke Afrika
A A A
JAKARTA - Indonesia terus membuka pasar ekspor baru dengan membidik Afrika. Kementerian Perindustrian menagetkan untuk mengembangkan ekspor elektronik Indonesia ke benua ini.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, mengatakan salah satu produk elektronik Indonesia yang berkompetisi dan ingin memperluas pasar ke Afrika adalah Polytron. Airlangga mengemukakan dari hasil pertemuannya dengan Senior Manager Business Development Polytron, Joegianto, pihak Polytron ingin memperluas pasar di Afrika.

Polytron sendiri memegang 13 paten untuk berbagai produk elektronik. Selain di bagian Research and Development, Polytron juga berkompetensi di bagian Quality Assurance, Marketing and Sales, dan After Sales.

Cerita Joegianto kepada Airlangga, di tahun 2019 ini, Polytron sangat berkeinginan untuk memperbesar pasar. Selain pangsa pasarnya di Indonesia juga menjajaki kembali menggarap pasar ekspor, terutama ke wilayah Afrika.

Sementara itu, Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kemenperin, Janu Suryanto, mendukung upaya ekspor tersebut. Untuk itu, pihaknya menyiapkan regulasi mengenai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan memberlakukan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara wajib. Misalnya, penerapan kebijakan TKDN 4G LTE berhasil membawa masuk 43 merek, 39 pemilik merek dan 22 pabrik di dalam negeri.

"Kebijakan TKDN juga berhasil menekan impor cukup signifikan, dari 60 juta unit pada tahun 2014 menjadi 11 juta unit pada tahun 2017," ujar Janu, Kamis (21/2/2019).

Selain itu, pemerintah menyediakan fasilitas Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) lewat Peraturan Menteri Keuangan No. 12 Tahun 2018 tentang Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Sektor Industri Tahun Anggaran 2018.

Janu menambahkan, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk sektor elektronika, peralatan telekomunikasi, kabel serat optik, smart card dan telepon seluler. "BMDTP dapat meningkatkan daya saing produk industri dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar dalam negeri dan meningkatkan utilisasi," katanya.

Sementara untuk melindungi industri nasional sekaligus konsumen, pemerintah telah menerapkan SN wajib untuk sejumlah produk elektronika. Meliputi, lampu pijar, baterai primer, pompa air, setrika listrik, TV-CRT, AC, kulkas, mesin cuci dan produk audio video.

"SNI akan mendorong industri untuk melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas produk,” tuturnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gelar Inovasi Produk...
Gelar Inovasi Produk dan Kompetisi Barista: Kemenperin Perkenalkan Susu Kacang Mede Lokal Pertama di Indonesia
Dorong Investasi, Kemenperin...
Dorong Investasi, Kemenperin Pacu TKDN Produk Elektronik
Industri Pengalengan...
Industri Pengalengan Ikan Butuh Stimulus di Tengah Pandemi Covid-19
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Menperin Turun Langsung...
Menperin Turun Langsung Pantau Penerapan Protokol Kesehatan di Pabrik Makanan Ini
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
Berita Terkini
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
8 jam yang lalu
Iran-AS Memanas Lagi,...
Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dunia Melonjak Lebih dari 6%
8 jam yang lalu
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
8 jam yang lalu
Pasar Saham RI Terancam...
Pasar Saham RI Terancam Turun Kelas, Modal Asing Bisa Kabur Rp3,6 Triliun
9 jam yang lalu
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
9 jam yang lalu
Rupiah Kian Krasan di...
Rupiah Kian Krasan di Kisaran Rp18.000, Apa Penyebabnya?
9 jam yang lalu
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved