BLU Bisa Saling Pinjam Uang

Selasa, 26 Februari 2019 - 13:02 WIB
BLU Bisa Saling Pinjam Uang
BLU Bisa Saling Pinjam Uang
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan terus melakukan perbaikan dalam penerapan Badan Layanan Umun (BLU). Salah satunya layanan pinjam-meminjam dana BLU di setiap Kementerian. Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan layanan pinjam dari BLU semakin efektif dalam melayani masyarakat.

Dia menerangkan dana pinjaman BLU ini bisa digunakan saat mengalami kesulitan likuiditas, dengan meminjam dari BLU yang mengalami kelebihan likuiditas. Sehingga jika suatu BLU memiliki masalah tidak harus menunggu hingga akhir tahun dari hasil audit.

"Ada BLU yang kekurangan likuiditas mungkin bisa pinjam BLU lain yang kelebihan likuiditas. Pak Dirjen Perbendaharaan sedang membahas kajian pinjam-meminjam dari BLU. Itu masih kita urus kajiannya," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala, Jakarta, Selasa (26/2/2019).

Sambung dia, adanya BLU ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Akan tetapi hasil BLU selama ini tetap memberikan sumbangsih terhadap kinerja keuangan.

"Naluri swastanya ingin kita tambah, dipadukan dengan UU tapi tidak untuk mencari untung melainkan untuk memberikan pelayanan yang maksimal ke masyarakat," katanya.

Ani menambahkan peran BLU dalam menunjang sustainability fiskal terus menunjukkan kinerja yang semakin baik. Hingga saat ini, terdapat 218 BLU pemerintah pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1284 seconds (0.1#10.140)