Pengamat Sebut Skema BLU Batu Bara Bikin Sengsara Rakyat
Kamis, 13 Januari 2022 - 12:02 WIB
loading...
Skema BLU batu bara dipersoalkan karena akan membebani masyarakat. Foto/BukitAsam
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah tengah mempertimbangkan menghapus domestic market obligation ( DMO ) dan menggantinya dengan skema badan layanan umum (BLU). Dalam skema BLU, PLN akan membeli batu bara dengan harga pasar, bukan dengan harga DMO.
Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara Belum Dicabut, Simak Putusan Rakor Lengkapnya!
Selisih harga pasar dengan DMO akan ditanggung BLU, yang dananya berasal dari iuran pengusaha yang melakukan ekspor batu bara. Rencana itu dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru.
"Tidak ada jaminan bahwa PLN akan mendapatkan pasokan sesuai jumlah kebutuhannya meskipun PLN membeli sesuai harga pasar," kata Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi UGM, dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (13/1/2022).
Menurut Fahmi, berdasarkan kontrak jangka panjang, pengusaha akan mendahulukan pasokan batu bara kepada pembeli di luar negeri ketimbang menjual ke PLN, yang mendasarkan pada kontrak jangka pendek.
Baca juga: Larangan Ekspor Batu Bara Belum Dicabut, Simak Putusan Rakor Lengkapnya!
Selisih harga pasar dengan DMO akan ditanggung BLU, yang dananya berasal dari iuran pengusaha yang melakukan ekspor batu bara. Rencana itu dinilai tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menimbulkan masalah baru.
"Tidak ada jaminan bahwa PLN akan mendapatkan pasokan sesuai jumlah kebutuhannya meskipun PLN membeli sesuai harga pasar," kata Fahmy Radhi, pengamat ekonomi energi UGM, dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (13/1/2022).
Menurut Fahmi, berdasarkan kontrak jangka panjang, pengusaha akan mendahulukan pasokan batu bara kepada pembeli di luar negeri ketimbang menjual ke PLN, yang mendasarkan pada kontrak jangka pendek.
Lihat Juga :