Kejar Target Dana Pihak Ketiga Lembaga, Bank BTN Gaet KBI
A
A
A
JAKARTA - Guna meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK), PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN membidik dana dari institusi atau lembaga selain dari nasabah ritel. Tahun 2019, di tengah ancaman ketatnya likuiditas, Bank BTN aktif memikat institusi, perusahaan ataupun lembaga untuk menggunakan fasilitas layanan perbankan, termasuk giro, tabungan maupun menanamkan dananya di surat berharga atau deposito.
Salah satu perusahaan yang digaet Bank BTN adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI. Sinergi antar BUMN yaitu PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dan Bank BTN dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama atau PKS tentang Bank Penyimpan Dana Margin.
Adapun dalam kerjasama tersebut, Bank BTN wajib memberikan fasilitas penampungan dana margin, dana kliring dan dana jaminan kliring, serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi, baik dengan menggunakan jasa perbankan elektronik (internet banking/ mobile banking) maupun regular.
“Kerjasama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena sebagai Bank Penyimpan Dana Margin, BTN dapat menampung dana-dana yang berputar di Bursa Berjangka dengan demikian dapat meningkatkan DPK, maupun pendapatan non bunga bagi Bank BTN,” kata Direktur Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo usai menandatangani PKS dengan KBI di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Tidak hanya bermitra dengan KBI untuk pengelolaan dana margin, Bank BTN juga dipercaya PT KBI untuk kerja sama terkait pemanfaatan jasa dan produk jasa perbankan. Pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, disebutkan bahwa Bank BTN juga menyediakan layanan perbankan bagi KBI dan karyawannya, pengelolaan dana operasional korporasi dalam bentuk giro maupun deposito.
Ditambah sebagai penyediaan fasilitas kredit/pembiayaan korporasi dalam bentuk Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, Kredit Sindikasi, pengelolaan dana konsumer bagi karyawan dalam bentuk Tabungan dan Deposito, penyediaan fasilitas kredit/pembiayaan konsumer dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen, Kredit Ringan Karyawan, Kredit Agunan Rumah dan fasilitas jasa dan layanan perbankan lainnya dalam bentuk Bank Garansi, SKBDN, LC, Cash Management System, Virtual Account, serta penyediaan Treasury Line (Treasury Product).
“Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa mengejar target DPK yang kami patok tahun 2019 akan tumbuh sekitar 12 sampai dengan 15% year on year, sementara khusus DPK Lembaga/institusi kami targetkan bisa tumbuh dikisaran yang sama, terutama yang masuk ke giro dan deposito,” kata Oni.
Adapun tahun 2018 lalu, DPK total BTN tercatat sekitar Rp230 Triliun, sementara DPK Lembaga yang terdiri dari giro, giro FLPP dan deposito berkontribusi sekitar Rp146 triliun. Pertumbuhan DPK Lembaga tercatat mencapai sekitar 19,77% dibandingkan tahun 2017. DPK Lembaga yang terkumpul di giro tumbuh dari sekitar Rp49,9 miliar pada tahun 2017 menjadi sekitar Rp 53,6 miliar pada tahun 2018, sementara pada periode yang sama deposito tumbuh sekitar 9,8 % yoy dari Rp 71,4 miliar menjadi Rp 92,4 miliar
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KBI, Fajar Wibhiyadi menjelaskan terkait kerjasama ini untuk meningkatkan semangat sinergi dan persaudaraan antar BUMN. Dengan adanya sinergisitas antara KBI dengan BTN menjadi Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM) menambah jumlah sinergis BUMN KBI dengan Bank Pemerintah, sehingga akan meningkatkan kepercayaan para stakeholder dan investor di industri Perdagangan Berjangka Komoditi.
Salah satu perusahaan yang digaet Bank BTN adalah PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI. Sinergi antar BUMN yaitu PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI dan Bank BTN dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama atau PKS tentang Bank Penyimpan Dana Margin.
Adapun dalam kerjasama tersebut, Bank BTN wajib memberikan fasilitas penampungan dana margin, dana kliring dan dana jaminan kliring, serta pelaksanaan pembayaran penyelesaian transaksi, baik dengan menggunakan jasa perbankan elektronik (internet banking/ mobile banking) maupun regular.
“Kerjasama ini sangat strategis bagi Bank BTN karena sebagai Bank Penyimpan Dana Margin, BTN dapat menampung dana-dana yang berputar di Bursa Berjangka dengan demikian dapat meningkatkan DPK, maupun pendapatan non bunga bagi Bank BTN,” kata Direktur Bank BTN, Oni Febriarto Rahardjo usai menandatangani PKS dengan KBI di Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Tidak hanya bermitra dengan KBI untuk pengelolaan dana margin, Bank BTN juga dipercaya PT KBI untuk kerja sama terkait pemanfaatan jasa dan produk jasa perbankan. Pada Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak, disebutkan bahwa Bank BTN juga menyediakan layanan perbankan bagi KBI dan karyawannya, pengelolaan dana operasional korporasi dalam bentuk giro maupun deposito.
Ditambah sebagai penyediaan fasilitas kredit/pembiayaan korporasi dalam bentuk Kredit Investasi, Kredit Modal Kerja, Kredit Sindikasi, pengelolaan dana konsumer bagi karyawan dalam bentuk Tabungan dan Deposito, penyediaan fasilitas kredit/pembiayaan konsumer dalam bentuk Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen, Kredit Ringan Karyawan, Kredit Agunan Rumah dan fasilitas jasa dan layanan perbankan lainnya dalam bentuk Bank Garansi, SKBDN, LC, Cash Management System, Virtual Account, serta penyediaan Treasury Line (Treasury Product).
“Dengan kerja sama ini, kami berharap bisa mengejar target DPK yang kami patok tahun 2019 akan tumbuh sekitar 12 sampai dengan 15% year on year, sementara khusus DPK Lembaga/institusi kami targetkan bisa tumbuh dikisaran yang sama, terutama yang masuk ke giro dan deposito,” kata Oni.
Adapun tahun 2018 lalu, DPK total BTN tercatat sekitar Rp230 Triliun, sementara DPK Lembaga yang terdiri dari giro, giro FLPP dan deposito berkontribusi sekitar Rp146 triliun. Pertumbuhan DPK Lembaga tercatat mencapai sekitar 19,77% dibandingkan tahun 2017. DPK Lembaga yang terkumpul di giro tumbuh dari sekitar Rp49,9 miliar pada tahun 2017 menjadi sekitar Rp 53,6 miliar pada tahun 2018, sementara pada periode yang sama deposito tumbuh sekitar 9,8 % yoy dari Rp 71,4 miliar menjadi Rp 92,4 miliar
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT KBI, Fajar Wibhiyadi menjelaskan terkait kerjasama ini untuk meningkatkan semangat sinergi dan persaudaraan antar BUMN. Dengan adanya sinergisitas antara KBI dengan BTN menjadi Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM) menambah jumlah sinergis BUMN KBI dengan Bank Pemerintah, sehingga akan meningkatkan kepercayaan para stakeholder dan investor di industri Perdagangan Berjangka Komoditi.
(akr)