Buruh Jabar Minta Daerah-daerah Segera Ajukan UMSK

Selasa, 05 Maret 2019 - 05:01 WIB
Buruh Jabar Minta Daerah-daerah...
Buruh Jabar Minta Daerah-daerah Segera Ajukan UMSK
A A A
BANDUNG - Buruh meminta kepala daerah kabupaten atau kota di Jawa Barat (Jabar) untuk segera mengajukan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2019. Hal itu menyusul informasi ditetapkannya UMSK empat daerah.

Informasi yang diperoleh kalangan buruh, Gubernur Jabar telah menandatangani UMSK 2019. SK itu meliputi Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto meminta agar kabupaten atau kota yang memiliki kekhususan bidang ekonomi, agar segera mengajukan UMSK 2019.

"Kami berharap agar gubernur mendorong bupati atau walikota yang belum merekomendaiakan UMSK 2019, segera merekomendasikan," kata Roy, Senin (4/3/2019).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar gubernur Jawa Barat segera menetapkan dan mengeluarkan SK UMSK 2019 yang sudah diplenokan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.

"Rekomendasi UMSK 2019 yang telah diajukan oleh bupati/walikota kepada gubernur untuk segera diplenokan, untuk disahkan gubernur," tegas dia.

Roy berharap, urusan UMSK bisa selesai sebelum pileg dan pilres 2019. Menurut dia, akan lebih baik bila bulan ini selesai semua. Dengan selesainya UMSK 1019, para pekerja yang upahnya UMSK segera naik.

"Yang terpenting, ada kepastian hukum juga bagi pengusaha dan pekerja atau buruh, sehingga terciptanya situasi yang kondusif menjelang pileg dan pilres 2019," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Upah Buruh Provinsi...
Upah Buruh Provinsi di Indonesia
Unjuk Rasa Buruh Surabaya...
Unjuk Rasa Buruh Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Demo Buruh Tuntut Revisi...
Demo Buruh Tuntut Revisi UMPS Diwarnai dengan Aksi Bakar Keranda
UMP 2024 Dipastikan...
UMP 2024 Dipastikan Naik, Begini Rumus Penghitungannya
Upah Minimum Bakal Berubah...
Upah Minimum Bakal Berubah Total, Begini Skenarionya
Berita Terkini
Tok! Eksportir SDA Wajib...
Tok! Eksportir SDA Wajib Pulangkan 100% Devisa Hasil Ekspor ke Dalam Negeri Mulai Juni 2026
1 jam yang lalu
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi...
BUMN Ekspor Resmi Beroperasi Besok 1 Juni 2026! Terbagi 2 Fase, Eksportir Wajib Lapor DSI
1 jam yang lalu
Tekanan IHSG Belum Usai,...
Tekanan IHSG Belum Usai, Pekan Depan Diprediksi Ambles Menguji Area 5.899
2 jam yang lalu
BUMN Ekspor Berpotensi...
BUMN Ekspor Berpotensi Memicu Larinya Modal Asing, Berikut Alasannya
2 jam yang lalu
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
4 jam yang lalu
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
6 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved