Buruh Jabar Minta Daerah-daerah Segera Ajukan UMSK

Selasa, 05 Maret 2019 - 05:01 WIB
Buruh Jabar Minta Daerah-daerah...
Buruh Jabar Minta Daerah-daerah Segera Ajukan UMSK
A A A
BANDUNG - Buruh meminta kepala daerah kabupaten atau kota di Jawa Barat (Jabar) untuk segera mengajukan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2019. Hal itu menyusul informasi ditetapkannya UMSK empat daerah.

Informasi yang diperoleh kalangan buruh, Gubernur Jabar telah menandatangani UMSK 2019. SK itu meliputi Kabupaten Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Indramayu.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto meminta agar kabupaten atau kota yang memiliki kekhususan bidang ekonomi, agar segera mengajukan UMSK 2019.

"Kami berharap agar gubernur mendorong bupati atau walikota yang belum merekomendaiakan UMSK 2019, segera merekomendasikan," kata Roy, Senin (4/3/2019).

Selain itu, pihaknya juga meminta agar gubernur Jawa Barat segera menetapkan dan mengeluarkan SK UMSK 2019 yang sudah diplenokan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat.

"Rekomendasi UMSK 2019 yang telah diajukan oleh bupati/walikota kepada gubernur untuk segera diplenokan, untuk disahkan gubernur," tegas dia.

Roy berharap, urusan UMSK bisa selesai sebelum pileg dan pilres 2019. Menurut dia, akan lebih baik bila bulan ini selesai semua. Dengan selesainya UMSK 1019, para pekerja yang upahnya UMSK segera naik.

"Yang terpenting, ada kepastian hukum juga bagi pengusaha dan pekerja atau buruh, sehingga terciptanya situasi yang kondusif menjelang pileg dan pilres 2019," tuturnya.
(fjo)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Upah Buruh Provinsi...
Upah Buruh Provinsi di Indonesia
Unjuk Rasa Buruh Surabaya...
Unjuk Rasa Buruh Surabaya Tuntut Kenaikan Upah Minimum
Demo Buruh Tuntut Revisi...
Demo Buruh Tuntut Revisi UMPS Diwarnai dengan Aksi Bakar Keranda
UMP 2024 Dipastikan...
UMP 2024 Dipastikan Naik, Begini Rumus Penghitungannya
Upah Minimum Bakal Berubah...
Upah Minimum Bakal Berubah Total, Begini Skenarionya
Berita Terkini
LPS Naikkan Tingkat...
LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Bank Umum Jadi 3,75%
4 menit yang lalu
Mandiri Tunas Finance...
Mandiri Tunas Finance dan APPI Beri Pelatihan Strategi Keuangan bagi UMKM
20 menit yang lalu
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
33 menit yang lalu
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
55 menit yang lalu
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
1 jam yang lalu
Apindo: DSI Bisa Perkuat...
Apindo: DSI Bisa Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha
1 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved