Volume Penjaminan Perum Jamkrindo Capai Rp174,74 Triliun di 2018

Selasa, 05 Maret 2019 - 20:01 WIB
Volume Penjaminan Perum Jamkrindo Capai Rp174,74 Triliun di 2018
Volume Penjaminan Perum Jamkrindo Capai Rp174,74 Triliun di 2018
A A A
JAKARTA - Perum Jamkrindo mencatatkan kinerja positif sepanjang tahun 2018. Berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2018, volume penjaminan Perum jamkrindo mencapai Rp174,74 triliun dengan laba sebelum pajak sebesar Rp508,3 miliar.

Angka ini melampaui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tahun 2018 di mana volume penjaminan ditetapkan sebesar Rp156,6 triliun dan laba sebelum pajak sebesar Rp343 miliar.

Pada tahun 2018, perhitungan laporan keuangan Perum Jamkrindo telah menyesuaikan dengan regulasi terbaru, sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomer S-129/D.05/2017 tanggal 29 Agustus 2017 perihal pencatatan imbal jasa penjaminan. Berdasarkan regulasi itu, pencatatan imbal jasa penjaminan untuk KUR menjadi akrual bulanan.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan, untuk tahun 2019 Perum Jamkrindo berupaya menjaga keberlanjutan bisnis dengan berfokus meningkatkan pertumbuhan dalam rangka mengoptimalkan kapasitas secara efektif dan efisien. Pada tahun 2019, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar Rp182,36 triliun atau naik 16,5 % dari RKAP tahun 2018.

"Kami optimistis bisa mencapai target volume penjaminan tersebut," ujar Randi di Jakarta, Selasa (5/3/2019).

Untuk mencapai target tersebut, berbagai strategi disiapkan mulai dari penguatan kompetensi sumber daya manusia, otomasi proses bisnis dengan meningkatkan kekuatan sistem manajemen operasional yang optimal, melakukan pengembangan produk yang memiliki nilai tambah, memperkuat penetrasi pasar dengan berbagai inovasi dan juga inisiatif sinergi dengan berbagai mitra bisnis perusahaan.

Pada tahun ini misalnya, Perum Jamkrindo akan mengimplementasikan inovasi terbaru dalam bidang penjaminan dengan mengimplemtasikan marketplace guarantee (MPG) yang dapat menciptakan captive market penjaminan melalui peran perusahaan sebagai supplier database UMKM potensial yang layak kredit dan layak jamin kepada mitra Penerima Jaminan.

Dengan berlakunya PP Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Peran Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia pada pertengahan tahun lalu, Randi mengatakan dampak positifnya akan semakin terasa di tahun ini. Sebab, dengan berlakunya PP terbaru tersebut, Jamkrindo bisa memperlas penjaminan di luar UMKM dan koperasi, yakni melalui sinergi BUMN.

"Pada tahun 2018, kami telah melakukan penjaminan untuk BUMN Karya dan Non-Karya. Harapannya tahun 2019 bisa lebih agresif lagi,namun tetap fokus utama kami untuk melayani UMKM dan koperasi," jelasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6317 seconds (0.1#10.140)