Permudah Akses Pembayaran, Menteri Rini Kenalkan LinkAja ke Santri

Kamis, 07 Maret 2019 - 20:12 WIB
Permudah Akses Pembayaran,...
Permudah Akses Pembayaran, Menteri Rini Kenalkan LinkAja ke Santri
A A A
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno melakukan sosialisasi LinkAja di hadapan 1.500 santri. LinkAja merupakan sistem pembayaran elektronik terbaru yang diluncurkan delapan entitas BUMN, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, Pertamina, Jiwasraya, Telkomsel dan Danareksa.

Kehadiran LinkAja akan membantu dan mempermudah transaksi nasabah. LinkAja juga bentuk integrasi layanan pembayaran digital BUMN seperti T-cash milik Telkomsel, Yap! BNI, e-Cash Bank Mandiri dan T-bank dari Bank BRI.

"Kita bisa membuat sistem pembayaran Indonesia yang kita namakan LinkAja. Adik-adik kalau hari ini download LinkAja, kalau punya telepon biasa pakai sms, kalau Android itu lewat PlayStore. Ayo download," ujar Menteri Rini Soemarno di Jakarta, Kamis (7/3/2019).

Saat ini sudah banyak restoran hingga pasar swalayan yang bisa menggunakan aplikasi LinkAja. LinkAja bakal menyediakan berbagai layanan, seperti pembayaran tagihan (listrik, PDAM, BPJS, internet); transaksi di merchant seperti Pertamina, pembayaran moda transportasi, hingga pembelian online.

Menteri Rini juga sempat mencoba kemudahan bertransaksi dengan menggunakan LinkAja di stand penjualan makanan, minuman dan beras. "Ini apa? Mau dong satu. Saya bayar pakai LinkAja ya," ucap Menteri Rini yang kemudian membeli minuman Papa Aus.

Tak hanya beli minuman, Menteri Rini juga membeli satu karung beras dengan menggunakan pembayaran LinkAja. Pada kesempatan yang sama, Menteri Rini juga mendorong agar para santri untuk bisa menjadi wirausaha serta tetap menjaga lingkungan sekitar.

"Saat ini sudah ada beberapa program BUMN yang memang untuk pesantren.Salah satunya Program Usaha Santri yang diharapkan dapat membantu para santri yang ingin membuka usaha ke depannya," katanya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7855 seconds (0.1#10.140)